Ilustrasi dokter
Ilustrasi dokter ( SHUTTERSTOCK)

Apakah Harus Ada Aturan Khusus Bagi Nakes dalam Bermedia Sosial ?

19 April 2021 13:08 WIB

SonoraBangka.id - Saat ini di Indonesia memang belum memiliki regulasi baku yang mengatur kode etik profesi di media sosial untuk tenaga kesehatan.

Namun, tidak sedikit tulisan ilmiah dan seminar yang bisa menjadi acuannya.

Belakangan banyak konten nakes yang viral karena dianggap melanggar kode etiknya dan memantik kemarahan warganet.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan akan kehadiran regulasi yang mengatur para nakes bersikap di dunia maya.

Pasalnya banyak oknum nakes yang kebablasan saat membuat konten untuk media sosialnya.

Alih-alih memberikan edukasi, mereka ini malah melanggar hak pasien dan merusak kepercayaan publik. 

Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pusat Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) Dr. Pukovisa Prawiroharjo, SpS, mengatakan memang belum ada regulasi etik yang mengatur perilaku nakes dalam bermedia sosial.

"Nanti dalam waktu dekat semoga dapat dirilis regulasi etik terkait," ujarnya kepada Kompas.com pada Senin (19/04/2021).

Ia menjelaskan, sebenarnya pihaknya sudah menggodok regulasi tersebut sejak bebeberapa waktu lalu.

Namun memang realisasinya belum bisa dilakukan karena berbagai sebab.

Nantinya regulasi ini diharapkan bisa jadi acuan nakes di tanah air agar tak ada lagi kasus konten yang viral karena tak beretika.

Meski demikian, ia mengatakan sudah banyak jurnal ilmiah dan seminar yang membahas tema ini.

Bahkan diskusinya sudah berjalan sejak bertahun-tahun lalu sejak tren penggunaan media sosial meningkat.

Karena itu ia berpendapat kebanyakan nakes sudah paham soal etika dalam bermedia sosial.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm