Salah satu yang ditekankan adalah etik pengunaan media sosial serta hal terkait penggunaan media berbasis teknologi infomasi lainnya.
Hal ini merespon maraknya edukasi kesehatan melalui platform media sosial dan fenomena munculnya selebgram atau Youtuber dari kalangan dokter gigi.
Meskipun kaya manfaat, penggunaan Twitter dan Instagram bisa memunculkan dampak negatif jika pelaksanaannya berjalan tanpa regulasi.
Sementara itu, drg. Rio Suryantoro, Sp.KG yang juga dikenal sebagai selebgram mengatakan pentingnya consent dari pasien yang kasusnya akan didokumentasikan dan dibagikan ke media sosial.
"Saya selalu meminta informed consent tertulis dari pasien sejak praktik tahun 2011," terangnya.
Dokumen tersebut akan dikirimkan ke pasien dan mungkin dipakai untuk edukasi tanpa menyebutkan identitasnya.
Selain itu, ia menjelaskan selama ini berusaha bijak mengolah unggahan dan takarir yang dipakainya. Tujuannya agar tetap informatif tanpa melanggar kode etik.
Pemilik akun @riosuryantoro ini mengikuti panduan International Guidance dalam bermedia sosial.
Ia menganggap bahwa, unggahannya bisa diakses dari mana saja sehingga akan lebih bijak jika menyesuaikan panduan dunia kesehatan mancanegara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tenaga Kesehatan di Media Sosial Perlukah Aturan Khusus?", Klik untuk baca: https://lifestyle.kompas.com/read/2021/04/19/120736620/tenaga-kesehatan-di-media-sosial-perlukah-aturan-khusus?page=3.