Dokter Pukovisa sendiri sudah terjun langsung dengan menulis tema ini di Jurnal Etika kedokteran Indonesia.
Dalam riset yang dipublikasikan tahun 2017 itu, Pukovisa berpendapat perlunya kesadaran bahwa aktivitas di media sosial juga harus memperhatikan nilai etika kedokteran.
Hal yang harus diperhatikan adalah tujuan dan nilai etika yang diterapkan ketika memanfaatkan media sosial.
Berkaca pada aturan yang berkembang di Eropa, ia menyarankan nakes untuk menggunakan jenis media sosial sesuai tujuannya.
Jika diperlukan maka gunakan dua akun berbeda, untuk edukasi kesehatan dan ekspresi pribadi.
Untuk konten yang tidak memerlukan batasan dan tidak ditujukan bagi publik, disarankan menggunakan media sosial dengan tingkat keamanan dan privasi yang baik.
Namun fatwa etika kedokteran khusus soal pembatasan umum aktivitas media sosial bagi dokter memang saat dibutuhkan.
Tujuannya untuk mengarahkan aktivitas medsos dokter agar tetap produktif dan sesuai etika profesinya.
Pentingnya Sikap Bijak Dokter Ketika Bermedia Sosial Perlunya panduan bagi dunia kesehatan dalam bermedia sosial juga dirasakan oleh para praktisi kedokteran gigi.
Dikutip dari kanal You Tube PDGI Jakarta Pusat, dalam Sosialisasi Kodekgi 2020 : Ketika Ruang Media Sosial Dibatasi Etika disampaikan perlunya penyesuaian kode etik kedokteran gigi terkait berbagai perubahan yang terjadi.