SonoraBangka.id – 25 April 2021 merupakan hari Otonomi Daerah (Otda) ke XXV, Otonomi daerah merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah dengan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, meningkatkan daya saing daerah serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Tujuan otonomi daerah adalah agar daerah tersebut menjadi mandiri dalam artian dari sisi keuangan mampu berdiri sendiri atau dengan kata lain pendapatan asli daerahnya masih lebih besar dari dana transfer pusat, ” ujar wagub Abdul Fatah beberapa hari lalu.
Sedangkan Wapres K.H. Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa hari otonomi daerah ini, merupakan momentum yang tepat dalam menghadapi dinamika dan tantangan daerah di masa mendatang.
Dirinya pun mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan basis data yang dapat digunakan sebagai dasar dalam menyusun kebijakan daerah, mengingat basis data sangat penting dalam upaya penanganan pandemi.
Dirinya pun tidak lupa meminta kepada seluruh kepala daerah untuk terus menegakkan protokol kesehatan dan menyukseskan vaksinasi, sebagai upaya menghentikan laju penyebaran Covid-19.
Kemudian, dalam peringatan hari OTDA ke XXV, wapres juga berpesan agar kepala daerah memiliki kemampuan kepemimpinan yang adaptif, sehingga mampu mengatasi berbagai situasi di daerah.
“Pelaksaan otonomi daerah yang berkualitas membutuhkan kepemimpinan adatif, yang mampu menghadapi berbagai situasi, cepat dan tepat dalam bertindak, dan berorientasi pada pemecahan masalah dengan selalu menyesuaikan dirinya dengan perubahan dan keadaan baru,” ujar wapres.