( SonoraBangka.id / edwin)

DPRD Babel Apresiasi Predikat WTP Pemprov Babel, Namun Akan Bentuk Pansus Atas Temuan BPK

28 Mei 2021 09:43 WIB

SonoraBangka.id - Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan Babel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Babel Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan pada saat rapat paripurna di gedung DPRD Babel, Kamis (27/05/21), Pemprov Babel mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih selama empat kali berturut - turut.

Ketua DPRD Babel Herman Suhadi menyampaikan apresiasinya atas pencapaian tersebut.

"Pada tahun ini kita meraih WTP yang ke empat. Meraih predikat WTP ini bukanlah hal yang mudah karena butuh kerja keras dan kerja cerdas dengan koordinasi yang baik, itu kami apresiasi terlebih dahulu," katanya.

Namun diutarakan Herman Suhadi, dari hasil pemeriksaan, BPK menemukan beberapa permasalahan yang siginifikan, diantaranya, pada Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Babel.

"Teknisnya sudah disampaikan oleh gubernur. Oleh karena itu, dari hasil pemeriksaan BPK ini, tentunya kami akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundangan, DPRD akan membentuk Pansus untuk itu," ujarnya.

Herman Suhadi menuturkan ada beberapa permasalahan yang siginifikan dari hasil pemeriksaan BPK, yakni ,Kekurangan Volume atas 24 Paket Pekerjaan Peningkatan/Pemeliharaan Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Proses Penganggaran atas Belanja Hibah BOS Kepada SMK dan SLB Swasta dan Belanja Kegiatan Pengelolaan Dana BOS pada Delapan SMA/SMK Negeri di Dinas Pendidikan kurang memadai.

"Pengelolaan Rekening dan Penatausahaan Kas pada Dinas Pendidikan Belum Tertib, Pengamanan administrasi atas Aset Tetap yang dimiliki dan dikuasai oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum sepenuhnya tertib,"ungkapnya.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm