Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Ada Temuan BPK di Sejumlah OPD, Walikota Pangkalpinang Minta Segera Diselesaikan

30 Mei 2021 06:10 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang dapat segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bangka Belitung atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun 2020.

Molen menyampaikan LHP BPK RI perwakilan Bangka Belitung menyebutkan bahwa masih adanya permasalahan administrasi di salah satu OPD di Pemkot Pangkalpinang dan ini harus diselesaikan sebelum tanggal 14 Juni 2021.

"Masih ada salah satu OPD kita yang ditemukan oleh BPK bahwa ada permasalahan di bagian administrasinya, untuk itu saya harapkan kepada OPD tersebut bisa menyelesaikan permasalahan tersebut sebelum tanggal 14 bulan depan," kata Molen setelah melaksanakan rapat koordinasi bersama forkominda di ruang rapat Kantor Walikota Pangkalpinang. Jumat (28/5/2021).

Molen mengharapkan untuk tahun 2022 nanti seluruh OPD di lingkungan Penkot pangkalpinang tidak melakukan lagi permasalahan di bagian administrasinya, sebagai bentuk dari kerja keras dari OPD untuk bisa meraih predikat wajar tampa pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Bangka Belitung.

"Pemkot Pangkalpinang sudah mendapatkan predikat WTP pada tahun ini, mudah-mudahan dengan kerja keras dari aeluruh OPD kita, tahun depan, Pemkot Pangkalpinang mendapatkan lagi predikat WTP dari BPK RI perwakilan Bangka Belitung," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm