SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang dapat segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bangka Belitung atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun 2020.
Molen menyampaikan LHP BPK RI perwakilan Bangka Belitung menyebutkan bahwa masih adanya permasalahan administrasi di salah satu OPD di Pemkot Pangkalpinang dan ini harus diselesaikan sebelum tanggal 14 Juni 2021.
"Masih ada salah satu OPD kita yang ditemukan oleh BPK bahwa ada permasalahan di bagian administrasinya, untuk itu saya harapkan kepada OPD tersebut bisa menyelesaikan permasalahan tersebut sebelum tanggal 14 bulan depan," kata Molen setelah melaksanakan rapat koordinasi bersama forkominda di ruang rapat Kantor Walikota Pangkalpinang. Jumat (28/5/2021).
Molen mengharapkan untuk tahun 2022 nanti seluruh OPD di lingkungan Penkot pangkalpinang tidak melakukan lagi permasalahan di bagian administrasinya, sebagai bentuk dari kerja keras dari OPD untuk bisa meraih predikat wajar tampa pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Bangka Belitung.
"Pemkot Pangkalpinang sudah mendapatkan predikat WTP pada tahun ini, mudah-mudahan dengan kerja keras dari aeluruh OPD kita, tahun depan, Pemkot Pangkalpinang mendapatkan lagi predikat WTP dari BPK RI perwakilan Bangka Belitung," pungkasnya.