( ist)

Perjelas Status dan Fungsi Kawasan Hutan di Bangka Tengah, Ketua Dprd Babel Terima Audiensi Askapda

17 Juni 2021 10:35 WIB
 
SonoraBangka.id - Ketua Dprd Provinsi Babel Herman Suhadi menerima audince Pengurus Forum aspirasi, kreativitas, aktivitas Putra Daerah Bangka Tengah (ASKAPDA) terkait hasil penelitian kawasan hutan di bangka tengah di ruang kerjanya (15/06/21).
 
Ketua ASKAPDA Wahyu Firdaus menjelaskan, audensi tersebut sebagai tindaklanjut pertemuan dalam rangka memperjelas status dan fungsi kawasan hutan dan potensi konflik tenurial di Bangka Tengah.
 
"Mengkaji kawasan hutan lindung atau hutan produksi Bangka tengah. Dimana kawasan hutan tersebut telah dikelola masyarakat sejak lama, sejak berdirinya Provinsi maupun kabupaten Bangka Tengah ditetapkan menjadi kawasan hutan", jelasnya.
 
Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, bahwa, Kawasan hutan tersebut sangat merugikan masyarakat, selain masyarakat, pemerintah juga akan sulit untuk melakukan pembangunan.
 
"syarat didalam pembangunan itukan, harus bebas dari kawasan hutan. jadi kita berharap, kawasan hutan tersebut dapat dibatalkan karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan", terangnya.
 
Kemudian dikatakan Wahyu jika sesuatu Aturan, yang dibawahnya apabila bertentangan peraturan diatasnya, maka disitu harus dibatalkan. Kenapa dibatalkan, karena biar kedepan Bangka Tengah itu dapat bertumbuh dengan baik dan berkembang secepatnya. seperti, masuknya investor, masyarakat diuntungkan dengan adanya sertifikat gratis.
 
" Kita berharap, apabila telah dibentuk tim gugus tugas dan ditetapkan kawasan-kawasan tersebut , maka kedepannya masyarakat yang berkebun dikawasan hutan tersebut mendapatkan kepastian hukum yaitu sertifikat tanah dan tidak bertentangan lagi dengan kawasan hutan tersebut", tegasnya.
 
Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi menyampaikan rencananya, bulan depan sekitar pertengahan minggu kedua bulan Juli 2021, Pihaknya akan turun ke lapangan langsung dan berjuang untuk kemashalatan masyarakat, untuk berdiskusi dengan KPH Bangka Tengah dan pihak terkait untuk melakukan pemetaan kawasan, sehingga terwujudnya kepastian hukum atas tanah masyarakat lebih jelas.
 
" kami akan mengajak kawan -kawan ini berdiskusi bersama kawan-kawan yang ada di KPH Bangka Tengah. sehingga kita tahu jumlah kawasan, luas kawasan. di mana saja, tentunya ini akan memberikan pencerahan yang baik kepada masyarakat", ujarnya.

SumberHumas DPRD Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm