SONORABANGKA.ID - Kemarin Artis peran Lucky Alamsyah tampak menyambangi Polda Metro Jaya guna memenuhi panggilan berkait laporan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, Kamis (17/6/2021).
Sebelumnya, Lucky Alamsyah dilaporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ.
Kompas.com merangkum beberapa hal yang disampaikan Lucky Alamsyah dan kuasa hukumnya, Pia Akbar Nasution, usai memenuhi panggilan tersebut.
1. Diperiksa 4 jam dengan 20 pertanyaan
Lucky Alamsyah mengatakan dicecar sekitar 20 pertanyaan. Dia pun mesti meladeni pertanyaan-pertanyaan dari polisi selama empat jam.
“(Diperiksa) Sekitar 20 (pertanyaan)," ucap Lucky Alamsyah, Kamis. Pia menimpali bahwa kliennya diperiksa seputar kronologi tabrak lari yang melibatkan Lucky dan Roy Suryo. “Ini hanya klarifikasi saja dan sudah dilakukan dengan baik. Mas Lucky sudah melakukan klarifikasi dan sudah memenuhi panggilan,” ujar Pia.
2. Tanggapan soal damai
Pihak Lucky Alamsyah menjawab pertanyaan dari awak media seputar perdamaian antara dia dan Roy Suryo.
Akan tetapi, pihak Lucky menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Mengingat kasus itu sudah bergulir lewat jalur hukum. “(Soal perdamaian) kami serahkan ke pihak kepolisian saja karena sudah di-handle," kata Pia.
"Kami sebagai warga negara yang baik akan patuhi apa pun yang disarankan oleh pihak kepolisian,” lanjut Pia.