Ilustrasi
Ilustrasi ( Shutterstock)

Mengapa Ibu Hamil Disarankan Segera Divaksin Covid-19 ? Ini Alasannya

26 Juni 2021 07:57 WIB

SonoraBangka.id - Tidak hanya orang biasa yang perlu vaksinasi Covid-19, ternyata ibu hamil juga dianjurkan untuk mendapatkan vaksinasi tersebut.

Hal itu bahkan menjadi salah satu poin rekomendasi dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).

Dalam rekomendasinya, POGI menjabarkan beberapa hal yang menjelaskan mengapa ibu hamil perlu segera divaksin Covid-19, di antaranya:

1. Ibu hamil cenderung mengalami keadaan yang lebih berat dibandingkan dengan ibu yang tidak hamil sehingga membutuhkan perawatan di rumah sakit, ruang intensif atau ventilator, dan alat bantu napas lainnya.

2. Covid-19 meningkatkan risiko kejadian persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lainnya.

3. Mencegah ibu hamil bergejala berat bila terpapar Covid-19.

4. Data kasus Covid-19 pada ibu hamil yang terkumpul dari Pokja Infeksi Sluran Reproduksi POGI dan POGI Cabang selama April 2020-April 2021 adalah 536 kasus, dengan 51,9 persen ibu hamil tanpa gejala dan tanpa bantuan napas (OTG).

Kasus Covid-19 pada ibu hamil dengan usia kehamilan di atas 37 minggu mencapai 72 persen, kematian komplikasi Covid-19 sebanyak 3 persen, dan perawatan intensif ibu (ICU) sebanyak 4,5 persen.

5. Meskipun wanita hamil dikeluarkan dari uji klinis vaksin, baik CDC dan American College of Obstetricians and Gynecologists mengatakan wanita hamil tidak boleh dicegah untuk menerima vaksin dan menyarankan pengambilan keputusan klinis bersama.

POGI juga mengutip pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan bahwa ibu hamil dengan usia 35 tahun ke atas, BMI tinggi dan memiliki komorbid, serta kelompok berisiko tinggi terpapar Covid-19 direkomendasikan mendapat vaksin Sinovac.

Sinovac merupakan vaksin inactivated, berbasis RNA virus; subunit protein; atau vektor virus, tidak dapat bereplikasi, dibandingkan vaksin lain dengan jenis yang sama, seperti vaksin tetanus, difteri, dan influenza.

Secara umum, vaksin jenis ini aman, dapat memberikan proteksi pasif untuk neonatus, dan tidak berhubungan dengan kejadian keguguran atau kelainan kongenital.

Data mengenai pengaruh imunogenitas kehamilan dan ibu menyusui terhadap vaksin Covid-19 masih terbatas.

Secara teoretis, kehamilan tidak mengubah efikasi suatu vaksin tetapi hal ini masih memerlukan penelitian lebih lanjut.

Begitu pula dengan data ilmiah tentang efektivitas dan potensi bahaya pemberian vaksin Covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui yang tergolong kelompok rentan.

Untuk itu, dalam rekomendasinya, POGI juga menyampaikan dukungan terhadap penelitian yang dilaksanakan pada setiap sentra pendidikan untuk mengamati pengaruh vaksin terhadap kehamilan dan luaran terhadap janin.

Nah selain itu, POGI juga merekomendasikan tentang pencatatan dan pendampingan kasus ibu hamil atau anak yang terinfeksi Covid-19.

Jika masih bingung apakah perlu mendapatkan vaksin Covid-19 atau tidak, Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit AS (CDC) menyebutkan beberapa hal yang dapat menjadi pertimbangan bagi para ibu hamil, yakni:

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm