Ilustrasi
Ilustrasi ( SHUTTERSTOCK/Elnur )

Disarankan Ibu Hamil Untuk Segera Divaksin Covid-19. Kenapa ?

30 Juni 2021 14:49 WIB

SonoraBangka.id - Saat ini pemerintah Indonesia sedang melaksanakan vaksinasi untuk msyarakat umum.

Sementara itu, Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) merekomendasikan agar ibu hamil segera mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Melansir dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan dalam surat rekomendasi terkait melonjaknya kasus ibu hamil dengan Covid-19 yang ditandatangi oleh Ketua Umum POGI, dr Ari K Januarto, SpOG(K) dan Sekjen PP POGI Prof Dr dr Budi Wiweko, SpOG(K)-FER, MPH tertanggal 22 Juni 2021.

Dalam rekomendasinya, POGI menjabarkan beberapa hal yang menjelaskan mengapa ibu hamil perlu segera divaksin Covid-19, di antaranya:

Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) merekomendasikan agar ibu hamil segera mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Melansir dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan dalam surat rekomendasi terkait melonjaknya kasus ibu hamil dengan Covid-19 yang ditandatangi oleh Ketua Umum POGI, dr Ari K Januarto, SpOG(K) dan Sekjen PP POGI Prof Dr dr Budi Wiweko, SpOG(K)-FER, MPH tertanggal 22 Juni 2021.

Dalam rekomendasinya, POGI menjabarkan beberapa hal yang menjelaskan mengapa ibu hamil perlu segera divaksin Covid-19, di antaranya:

1. Ibu hamil cenderung mengalami keadaan yang lebih berat dibandingkan dengan ibu yang tidak hamil sehingga membutuhkan perawatan di rumah sakit, ruang intensif atau ventilator, dan alat bantu napas lainnya.

2. Covid-19 meningkatkan risiko kejadian persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lainnya.

3. Mencegah ibu hamil bergejala berat bila terpapar Covid-19.

4. Data kasus Covid-19 pada ibu hamil yang terkumpul dari Pokja Infeksi Sluran Reproduksi POGI dan POGI Cabang selama April 2020-April 2021 adalah 536 kasus, dengan 51,9 persen ibu hamil tanpa gejala dan tanpa bantuan napas (OTG).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm