Pekan Pelayanan Publik 2021 Stasiun KIPM Pangkalpinang
Pekan Pelayanan Publik 2021 Stasiun KIPM Pangkalpinang ( Sonorabangka.id/ Yudi)

Stasiun KIPM Pangkalpinang Menggelar Pekan Pelayanan Publik 2021

3 Juli 2021 17:06 WIB

SONORABANGKA.ID - Kantor Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Pangkalpinang meluncurkan Pekan Pelayanan Publik 2021, pada Kamis (1/7/2021) siang.

Pekan Pelayanan Publik ini digelar sebagai bentuk totalitas pelayanan dan sosialisasi terhadap masyarakat khususnya pengguna jasa karantina ikan dan mutu.

Selain itu, kegiatan yang digelar tiap tahun ini juga menunjukkan bahwa Stasiun KIPM Pangkalpinang benar-benar sepenuhnya turut mendukung kemudahan berusaha di Kota Pangkalpinang.

Kepala Stasiun KIPM Pangkalpinang, M. Darwin Syah Putra mengatakan Pekan Pelayanan Publik ini merupakan kegiatan rutin yang setiap tahunnya dilaksanakan dalam rangka Bulan Mutu dan Karantina.

"Seminggu kita melaksanakan Pekan Pelayanan Publik dengan tema yang berbeda-beda. Tujuannya adalah bagaimana kita memberikan nuansa pelayanan yang berbeda dengan tematik tertentu. Contohnya, unsur adat untuk membangkitkan kebanggaan terhadap daerah" jelas Darwin kepada Sonorabangka.id.

Ia menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan serentak oleh kantor BKIPM di seluruh Indonesia dengan tema yang beragam dan biasanya disertai dengan pemberian souvenir atau penghargaan untuk pelaku usaha sebagai bentuk apresiasi terhadap pengguna jasa.

"Memang dua tahun terakhir ini agak berbeda, karena masih dalam situasi Covid-19, jadi hanya di kantor saja dengan sederhana. Biasanya, kami juga sampai ke Bandara, menyediakan segala macam, ada juga lomba-lomba dan lain-lain," kata Darwin.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm