Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pangkalpinang, Erwandy menerima kunjungan konsultasi dan koordinasi Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Belitung Timur di ruang rapat tengah kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (8/7/2021).
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pangkalpinang, Erwandy menerima kunjungan konsultasi dan koordinasi Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Belitung Timur di ruang rapat tengah kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (8/7/2021). ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Pemkot Pangkalpinang Terima Kunjungan Pansus I DPRD Kabupaten Belitung Timur

9 Juli 2021 16:31 WIB

SONORABANGKA.ID - Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pangkalpinang, Erwandy menerima kunjungan konsultasi dan koordinasi Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Belitung Timur di ruang rapat tengah kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (8/7/2021).

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pangkalpinang, Erwandy menyampaikan dalam sambutannya mengapresiasi atas kunjungan kerja ini sebagai bentuk sharing dan menimba ilmu juga sebagai solusi permasalahan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah baik Kabupaten Belitung Timur dan di Pemerintah Kota Pangkalpinang.

"Mewakili Pemkot Pangkalpinang, mengapresiasi kunker pansus I DPRD Kabupaten Belitung Timur ini sebagai sharing ilmu kita dalam rancangan peraturan daerah," kata Erwandy.

Karena tuntutan organisasi dengan pemerintah pusat, dia menjelaskan pemerintah kota telah melakukan pelebaran dari susunan organisasi dan tata kelola dengan menambah tiga OPD baru yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (PPPAKB) serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

"Pemkot Pangkalpinang sudah melaksanakan pemekaran organisasi sejak tahun 2019, yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 dengan motto ranting struktur kaya fungsi," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm