Ilustrasi vaksin GX-19N dikembangkan perusahaan asal Korea Selatan akan segera dilakukan uji klinik di Indonesia oleh Kalbe Farma. Vaksin Covid-19 ini berbeda dari beberapa jenis vaksin yang telah beredar saat ini. Biaya vaksin Kimia Farma atau harga vaksin Kimia Farma
Ilustrasi vaksin GX-19N dikembangkan perusahaan asal Korea Selatan akan segera dilakukan uji klinik di Indonesia oleh Kalbe Farma. Vaksin Covid-19 ini berbeda dari beberapa jenis vaksin yang telah beredar saat ini. Biaya vaksin Kimia Farma atau harga vaksin Kimia Farma ( (SHUTTERSTOCK/PalSand) )

Anggota DPR Minta Agar Vaksinasi Berbayar Dibatalkan, Tak Hanya Ditunda

12 Juli 2021 17:17 WIB

SONORABANGKA.ID - Saat ini anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay meminta program Vaksinasi Gotong Royong Individu dibatalkan. Ia menilai,bahwa skema vaksinasi Covid-19 berbayar semestinya tidak hanya ditunda.

"Saya yakin masyarakat akan mendukung jika program itu tidak hanya ditunda, tetapi dibatalkan. Bagaimanapun juga, vaksinasi gratis pasti akan lebih populis dan mudah diterima daripada vaksinasi berbayar," ucap Saleh saat dihubungi, Senin (12/7/2021).


Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengapresiasi untuk langkah pemerintah yang menunda pelaksanaan vaksinasi berbayar. Namun, ia meminta ketentuan mengenai vaksinasi berbayar ini direvisi dan dikembalikan pada semangat awal vaksinasi, yakni gratis bagi seluruh masyarakat.

"Dengan begitu, setiap anggota masyarakat memiliki akses yang sama dalam memperoleh vaksinasi,"kata dia.


Saleh berpandangan, skema Vaksinasi Gotong Royong untuk para pekerja sudah baik, karena biaya mendapatkan vaksin tidak dibebankan ke pekerja tetapi pengusaha.

Saleh mengatakan, skema itu lebih tepat disebut gotong royong karena ada pihak yang sukarela membantu pemerintah dalam program vaksinasi nasional.

Di samping itu, ia juga mendesak pemerintah untuk mempercepat program vaksinasi nasional agar mencapai target 181,5 juta orang penerima vaksin pada akhir 2021. "Ini harus segera dikejar.

Karena, suntikan ketiga sudah menanti. Terutama bagi para tenaga kesehatan yang berdiri di barisan terdepan," kata Saleh.


Aturan mengenai vaksinasi berbayar tercantum dalam Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.


Dalam permenkes itu definisi Vaksinasi Gotong Royong diperluas, tidak hanya vaksinasi terhadap pekerja, keluarga atau individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.

Vaksinasi kepada individu yang biayanya dibebankan kepada yang bersangkutan juga masuk kategori Vaksinasi Gotong Royong. Harga pembelian vaksin dalam program tersebut dipatok sebesar Rp 321.660 per dosis.

Peserta vaksinasi juga akan dikenakan tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis. Dengan begitu , setiap satu dosis penyuntikan vaksin peserta harus mengeluarkan Rp 439.570. Sebab dibutuhkan dua dosis vaksin, maka total biaya vaksinasi per individu sebesar Rp 879.140.


Ketentuan itu lantas menuai kritik. PT Kimia Farma Tbk akhirnya menunda pelaksanaan vaksiniasi gotong royong individu yang semestinya dimulai pada Senin ini.

Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro beralasan, keputusan tersebut diambil karena melihat tinggnya respons dari berbagai pihak terkait pelaksanaan vaksinasi berbayar.


“Serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi vaksinasi gotong royong individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta,” kata dia.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo sempat menegaskan bahwa pemerintah akan menggratiskan semua vaksin Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPR Minta Vaksinasi Berbayar Dibatalkan, Tidak Hanya Ditunda", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/07/12/16035121/anggota-dpr-minta-vaksinasi-berbayar-dibatalkan-tidak-hanya-ditunda?page=2.

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm