( Ist)

Polda Babel Amankan 3 Tersangka Kasus TI Marbuk,Kenari Dan Pungguk

21 Juli 2021 09:11 WIB

SonoraBangka.id - Direktorat Kriminal Khusus Polda Kep. Bangka Belitung bersama dengan Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan 3 (tiga) orang penambang tanpa izin (ilegal) dikolong Merbuk, Kenari dan Pungguk Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (17/7/21).Ketiga tersangka penambang tanpa izin (ilegal) yang diamankan ini yakni MC alias Adut, RIB dan M alias Mud.

Dir Reskrimsus melalu Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi membenarkan 3 tersangka penambangan ilegal di Kabupaten Koba.

"Ya, ketiganya sudah diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari informasinya, mereka berperan sebagai pemilik alat-alat pertambangan rajuk."ujar Kabid Humas melalui siaran pers, Senin (19/7/21).

Selain mengamankan tersangka, Kabid Humas menerangkan sejumlah barang bukti peralatan tambang dari ketiga tersangka ini turut diamankan petugas yakni 3 Unit Mesin Robin & Pompa Tanah, 6 buah Selang Spiral, 3 selang monitor, 3 buah karpet, 3 unit sakan dan 6 buah drum.

"Sebelumnya rekan-rekan kita juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk dimintai keteranganya."terang Kabid Humas.

Sementara itu, dijelaskan Kombes Pol Maladi penangkapan berawal dari adanya pengaduan dari masyarakat mengenai penambangan tanpa izin (ilegal) dikolong Merbuk, Kenari dan Pungguk Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.

Selain itu berdasarkan pengakuan dari ketiga tersangka ini, mereka bekerja atas inisiatif sendiri dan kegiatan tersebut sudah berjalan kurang lebih satu bulan.

"Tetapi aktivitas mereka ini tidak dilakukan setiap hari, mereka curi-curi waktu serta melihat situasi untuk bekerja."jelas Kombes Pol Maladi.

Atas perbuatannya tersebut, ketiga tersangka ini melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana pasal 158 Undang - Undang no 3 Tahun 2020 tentang Minerba dengan ancaman kurungan 5 Tahun penjara. 

SumberBid Humas Polda babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm