SONORABANGKA.ID - Presiden RI Joko Widodo menyampaikan, lockdown atau karantina wilayah secara menyeluruh tak menjamin persoalan pandemi Covid-19 selesai. Oleh sebab itu, bukannya lockdown, pemerintah memilih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
"Kalau lockdown kita bisa bayangkan, dan itu belum juga bisa menjamin dengan lockdown itu permasalahan menjadi selesai," ujar Jokowi dalam acara pemberian banpres produktif usaha mikro di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/7/2021).
Jokowi menyebutkan, opsi lockdown tak dipilih karena kebijakan itu akan menutup total semua sektor.
Pemerintah memilih PPKM darurat supaya bisa mengatasi krisis kesehatan, tetapi juga tak melupakan penanganan ekonomi. PPKM darurat, lanjut Jokowi, merupakan kebijakan semi-lockdown.
"Itu masih semi aja saya masuk ke kampung, saya masuk ke daerah, semuanya menjerit minta untuk dibuka," katanya.
Jokowi mengatakan, pemerintah terpaksa menerapkan PPKM darurat untuk menekan lonjakan kasus virus corona. Lonjakan itu terjadi akibat penyebaran varian Delta yang begitu cepat.
Padahal, selama bulan Januari hingga Mei, kasus virus corona di Tanah Air sudah mulai melandai. PPKM darurat pun diklaim sudah mulai mampu menurunkan kasus Covid-19 di Pulau Jawa.
Keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta pada hari ini tercatat turun di angka 38 persen. Padahal, beberapa waktu yang lalu angkanya hampir menyentuh 90 persen.
Walau demikian, saat ini angka kasus virus corona di luar Jawa mulai merangkak naik. "Keadaan ini saya ngomong adanya, bukan menakut-nakuti, tapi kasus virus corona ini akan selesai kapan WHO (World Health Organization) pun juga belum bisa memprediksi," ucap Jokowi.
Presiden juga mengimbau warga untuk terus disiplin mematuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, hingga menjaga jarak.
Ia juga mengajak semua pihak ikut menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Ditargetkan, 70 persen penduduk Indonesia sudah menerima vaksin pada akhir tahun ini.
"Kalau sudah 70 persen itu paling tidak daya tular dari virus ini menjadi agak terhambat. Kalau sudah, tercapai yang namanya kekebalan komunal atau herd immunity," ucapnya.
Adapun PPKM darurat Jawa-Bali diterapkan pada 3-20 Juli 2021 lalu. Setelahnya, pemerintah memberlakukan PPKM level 4 pada 21-25 Juli.
Selama periode itu dilakukan pembatasan kegiatan pada sejumlah sektor mulai dari pekerjaan, pendidikan, tempat makan, wisata, transportasi, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan.
Per 26 Juli hingga 2 Agustus nanti, pemerintah memperpanjang PPKM level 4. Dan selama kebijakan tersebut diterapkan, dilakukan pelonggaran pada sejumlah sektor.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Jokowi: Lockdown Tak Jamin Persoalan Covid-19 Selesai", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/07/30/11394841/presiden-jokowi-lockdown-tak-jamin-persoalan-covid-19-selesai?page=2.