Penyerahan Atribut Resmi Juru Parkir Kota Pangkalpinang tersebut diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) di ruang pertemuan OR gedung tudung saji kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Penyerahan Atribut Resmi Juru Parkir Kota Pangkalpinang tersebut diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) di ruang pertemuan OR gedung tudung saji kantor Wali Kota Pangkalpinang. ( bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah )

Ditargetkan Rp1 Miliar Retribusi Parkir Pangkalpinang, Atribusi Juru Parkir Resmi Yakni Rompi Pink

7 Agustus 2021 15:45 WIB

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Ubaidilah mengatakan, juru parkir resmi di Kota Pangkalpinang mengenakan rompi berwarna pink bertuliskan "Juru Parkir PGK", topi pink serta mengenakan tanda pengenal. 

 

"Juru parkir resmi yang ada di dalam SK wali kota memiliki ciri khusus yang tidak dimiliki semua juru parkir. Yaitu memiliki identitas berupa nomor yang terdata di dadanya, ada tanda pengenal khusus yang tidak mengenakan itu jelas tidak resmi," ucap Ubai, sapaan akrab Ubaidilah, Kamis (8/7/2021).

Diakuinya, masyarakat boleh menolak membayar parkir jika dilihat juru parkir itu tak ada kesamaan dengan juru parkir resmi.

"Jangan dibayar apabila tidak menunjukan tanda pengenal resmi, itulah legalitasnya, lalu saya minta kepada masyarakat jangan dibayar kalau tidak pakai karcis," jelas Ubai.

Menurutnya, jika masyarakat membayar tapi tidak menggunakan karcis sama saja melegalkan hal yang tidak legal.

"Mari kita bersama‑sama mengawasi proses pembangunan di Kota Pangkalpinang dengan melakukan pembayaran parkir menggunakan karcis, dengan sendirinya masyarakat membantu berkontribusi dalam pembangunan kota kita ini. Jika tanpa karcis uang yang diberikan itu akan sia‑sia tidak bisa dipertanggung jawabkan, kalau ada juru parkir yang marah, lapor ke kami akan siap kami tindak lanjuti," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Restribusi Parkir Pangkalpinang Ditargetkan Rp1 Miliar, Atribusi Juru Parkir Resmi Rompi Pink, https://bangka.tribunnews.com/2021/08/07/restribusi-parkir-pangkalpinang-ditargetkan-rp1-miliar-atribusi-juru-parkir-resmi-rompi-pink?page=2.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm