Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M Adi Putra, Selasa (18/5/2021).
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M Adi Putra, Selasa (18/5/2021). ( Bangkapos.com/ Anthoni Ramli)

Kasatreskrim Ungkap Kabar Oknum Polisi Diduga Memerkosa Tahanan Wanita Kasus Narkoba

12 Agustus 2021 06:09 WIB

SONORABANGKA.ID - Belakangan ini tersebar kabar ada oknum polisi berinisial ES berpangkat Bripka diduga memerkosa tahanan wanita kasus narkoba berinisial S.

Menyikapi kabar itu, Kepala Satuan reserse Kriminal Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra menegaskan tidak ada tindakan asusila di dalam sel tahanan Polres Pangkalpinmang.

Bahkan dengan lantang dirinya mengatakan informasi itu adalah Hoaks.

"Hoaks! Tidak benar adanya peristiwa pemerkosaan di sel tahanan terhadap salah satu tahanan wanita oleh oknum anggota Polres Pangkalpinang,"ungkap Adi Putra, kepada bangkapos.com, Rabu (11/8/2021).

 Adi mengatakan sembari meluruskan terkait pemberitaan yang menulis pernyataan Kasi Propam Polres Pangkalpinang Iptru Candra Harsono, bahwa yang bersangkutan tidak membenarkan atau mengatakan adanya pemerkosaanb di dalam tahanan.

"Beliau (Kasi Propam-red) tidak pernah mengatakan atau membenarkan terjadinya pemerkosaan tersebut," ucap Adi Putra.

Menurutnya, pemberitaan yang menyebutkan oknum polisi diduga memperkosa tidak sesuai fakta atau kenyataan di lapangan.

Sehingga pihaknya akan melakukan penyidikan terkait pemberitaan tersebut.

"Kami lakukan penyelidikan hingga patut diduga keras pemberitaan salah satu media online telah sengaja dilebihkan dan membuat gaduh serta berdampak buruk bagi institusi Polri khusunya Polres Pangkalpinang," kata Adi Putra.

Pihaknya kini masih menyelidiki pemberitaan yang telah menyebar luas di media sosial, apakah pemberitaan tersebut memenuhi unsur pelanggaran UU ITE dengan berkoordinasi bersama Unit Cyber Crime Polres Pangkalpinang.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm