Tanda Nomor Kendaraan Bermotor berlatar warna putih dengan tulisan hitam (ist)
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor berlatar warna putih dengan tulisan hitam (ist) ( kompas.com)

Siap-siap, Warna Dasar Pelat Nomor Kendaraan Dari Hitam Akan Diganti Jadi Putih

12 Agustus 2021 21:10 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang biasa disebut dengan pelat nomor kendaraan akan diganti warna dasarnya.

Awalnya, pelat nomor memiliki warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih. Sedangkan, berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 1 (a), TNKB kendaraan motor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional akan berwarna putih dengan tulisan hitam.

Lalu mengapa pelat nomor kendaraan perseorangan yang dikenal sejak lama berwarna hitam diganti menjadi putih?

Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes M Taslim Chairuddin mengatakan, perubahan warna TNKB ini untuk mengefektifkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), menilang kendaraan yang melakukan pelanggaran dengan bantuan kamera sebagai bukti pelanggarannya.

“Sifat kamera adalah menyerap warna hitam sebagaimana juga hukum alam cahaya, itulah mengapa kita perlu melakukan perubahan menjadi warna dasar putih dan tulisan hitam, agar tingkat kesalahan kamera dalam mengidentifikasi ranmor di jalan lebih kecil,” ucapnya kepada Kompas.com, Kamis (12/8/2021).

Taslim mengatakan, bila pelat nomor mempunya warna dasar hitam dan tulisan putih, ketika difoto kerap terjadi salah baca. Misalnya angka 5 bisa dikira “S”, begitu juga dengan angka 1 yang mirip dengan huruf “I”.

“Untuk pelaksanaannya akan bertahap mengikuti manajemen anggaran pemerintah. Dianggarkan terlebih dahulu tahun ini dan tahun depan baru pengadaan material TNKBnya. Setelah TNKBnya ada baru kita bisa pasang di kendaraan bermotor milik masyrakat,” kata dia.

Pemasangannya, akan dimulai dari kendaraan baru yang akan didaftarkan, kendaraan yang masa berlaku TNKBnya habis. Bisa juga bagi yang melakukan perpanjangan STNK dan ada perubahan pemilik kendaraan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Warna Dasar Pelat Nomor Kendaraan Akan Diganti Jadi Putih", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/12/185942015/siap-siap-warna-dasar-pelat-nomor-kendaraan-akan-diganti-jadi-putih.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm