( Ist)

Rampas Dan Ancam Korban Dengan Celurit, Empat Pelaku Curas Diamankan Tim jatanras Polda Babel

16 Agustus 2021 08:49 WIB

SonoraBangka.id - Empat tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil ditangkap Tim 1 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kep. Bangka Belitung, Sabtu (14/8/21).Keempat pelaku Curas yang berhasil diamankan Tim Jatanras yakni AG alias Kuyak (26), WH alias Itik (19), AS alias Adun (33) dan Y alias Bujang PO (19).

Saat dikonfirmasi, Dir Reskrimum melalui Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol Drs. A. Maladi membenarkan adanya penangkapan pelaku curas yang beraksi beberapa waktu lalu di Taman Mandara Pangkalpinang.

"Ya, sudah diamankan. Keempat pelaku diamankan di 3 lokasi berbeda. 2 pelaku saat berada di Kantor Pos Sungai Selan dan 2 pelaku lain diamankan dirumah masing-masing."ujar Kombes Pol Maladi, Minggu kemarin (15/8/21) melalui siaran pers.

Dikatakan Kabid Humas, penangkapan berawal dari Laporan korban yang melaporkan kejadian adanya tindak pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Taman Mandara Pangkalpinang beberapa waktu yang lalu.

Pelaku yang diketahui berjumlah 4 (empat) orang dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warna hitam melakukan perampasan terhadap korban dengan mengalungkan celurit dileher korban.

"Pelaku merampas barang milik korban berupa satu buah tas sandang, dua unit Handphone dan 1 buah Gitar merk Yamaha."terangnya.

Setelah mendapatkan keterangan dari korban, tim langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan terhadap keempat pelaku curas tersebut.

Kabid Humas juga menjelaskan Tim awalnya mengamankan AG dan WH saat itu sedang berada di dekat Kantor Pos Kec Sungai Selan Desa Kab. Bangka Tengah. Dari keterangannya, pelaku mengakui telah melakukan perampasan dan pengancaman di Taman Mandara Pangkalpinang bersama dengan 2 pelaku lainnya.

Kemudian tim kembali melakukan penangkapan terhadap dua pelaku lainnya yakni AS dan Y yang berperan sebagai perampas barang korban.

"Dari keterangan keempat pelaku, selain melakukan aksinya di Taman Mandara, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian di beberapa tempat di Kabupaten Bangka."jelas Kombes Pol Maladi.

Sementara itu, dari tangan keempat pelaku ini tim mengamankan barang bukti berupa satu unit R4 Avanza warna Hitam, dua Unit Handpone, satu tas sandang, satu buah gitar akustik warna hitam, dua buah Celurit kecil dan panjang serta dua bilah pisau.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke kantor untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut."ujar Kombes Pol Maladi. 

SumberBid Humas Polda babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm