SONORABANGKA.ID - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menuturkan, vaksin Nusantara yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tak dapat dikomersialkan.
Hal ini dikarenakan vaksin Nusantara bersifat individual atau autologus. ''Sel dendritik bersifat autologus artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri, sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain. Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri,'' kata Nadia seperti dikutip dari situs Kemenkes, Rabu (1/9/2021).
Walaubegitu, menurut Nadia, masyarakat tetap bisa mengakses vaksin Nusantara dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas.
Penelitian itu berdasarkan nota kesepahaman atau MoU antara Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI Angkatan Darat pada April lalu terkait dengan 'Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2'.
''Masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti.
Kemudian, jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien tersebut,'' ucap Nadia. Sebelumnya, sejumlah anggota Dewan serta tokoh memutuskan menjadi relawan vaksin Nusantara.
Pimpinan dan beberapa anggota DPR ikut menjadi relawan, yaitu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena dan Nihayatul Wafiroh atau Ninik.
Pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 pada 16 Juni 2021, Terawan mengeklaim bahwa hampir 90 persen bahan pembuat vaksin Nusantara berasal dari Indonesia.
"Hampir 90 persen lebih, bahan produksinya sudah ada di Indonesia, bahkan dibuat di Indonesia," kata Terawan.
Dalam rapat itu Terawan pun menunjukkan berbagai alat kesehatan yang terdapat dalam perangkat vaksin Nusantara, yaitu Tabung LeucoSep dengan kode RM-221 berjumlah 4 per kit. Alat itu disebut berasal dari Indonesia.
Lalu, alat kesehatan berikutnya yang juga berasal dari Indonesia, di antaranya NaCl 0,9 persen (RM-3248) sebanyak 100 mili liter, Larutan Premium Ficoll (RM-3249) berjumlah 60 mililiter, Kantung VueLife C (RM-3247) berjumlah satu per kit, Pipet Aspirasi (RM-2027) sejumlah 5 per kit, Pipet 10 mililiter (RM-2029) sejumlah 2 per kit, Pipet 25 mililiter (RM-2030) satu per kit.
Sementara itu, ada juga Vial Krio 2 mililiter Biru (RM-2185) satu per kit, Vial Krio 2 mililiter Merah (RM-2185) sejumlah 4 per kit, Tabung Mikrosentrifus (RM-2190) satu per kit, Tabung Kerucut 50 mililiter (RM-2072) sejumlah 3 per kit.
Kemudian ada juga Spuit 30 mililiter (RM-2222) satu per kit, Spuit 3 mililiter (RM-2151) satu per kit, jarum tumpul 18 G (RM-2143) sejumlah 2 per kit.
Selanjutnya, label pembuatan (OL114LP) sejumlah 20 per kit, Label QS TSA (OL385CX) sejumlah 7 per kit, Kabinet Bersih sejumlah satu per kit, dan Larutan Preservasi Krio (IM-5125) satu mililiter per kit.
Sementara 10 persen bahannya tersebut berasal dari Amerika Serikat, yang salah satunya adalah Larutan Antigen Protein dengan kode IM-5124. "Larutan antigen proteinnya kami harus impor dulu. Lalu ada media diferensiasi juga masih harus impor," tambah Terawan.
Walau begitu, Terawan menyebutkan, Indonesia bisa saja membuat sendiri dua bahan tersebut. Karena menurutnya cara membuat dua bahan itu sangat mudah.
"Baik dalam pembuatan antigen dan karena itu recombinant. Bisa kita lakukan di sini. Namun karena paten sudah mereka (AS) miliki ya harus kita bekerja sama. Termasuk media diferensiasinya," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes Sebut Vaksin Nusantara Tak Bisa Dikomersilkan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/09/01/19445431/kemenkes-sebut-vaksin-nusantara-tak-bisa-dikomersilkan?page=2.