SONORABANGKA.ID - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini masih belum memperbolehkan dua kabupaten di wilayahnya, yakni Kabupaten Bangka dan Belitung untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Hal ini usai Presiden RI kembali memperpanjang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Babel.
"Belum kita izinkan untuk dua daerah ini, yaitu di Kabupaten Bangka secara keseluruhan dan untuk di Kabupaten Belitung yaitu di Tanjungpandan dan Sijuk,"kata Kabid Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Babel, Danu Sutara Sukma, saat ditemui di tempat kerjanya, Rabu (8/9/2021).
Danu menyebutkan, penerapan PTM terbatas tingkat SMA/SMK di Babel, sejauh ini berjalan dengan baik.
"Pembelajaran masih berjalan sesuai dengan ketentuan. Artinya tidak ada pelanggaran pelanggaran Prokes sejauh ini. Pihak sekolah telah mengatur sistem pembelajaran, seperti pembagian shift," ucap Danu.
Sementara itu diakuinya, hingga saat ini belum ada temuan klaster atau siswa yang terjangkit Covid 19 dari lingkungan sekolah.
"Tidak ada, karena sekolah juga kita minta untuk siswa terus patuhi protokol kesehatannya. Kita tidak mau adanya klaster dari sekolah, sehingga harus kita cegah dengan patuhi Prokes," tambahnya.
Dirinya juga mengakui kini siswa di sekolah tengah melakukan vaksinasi, setelah para guru divaksinasi sebelumnya.
"Jadi kita harap pihak sekolah yang belum vaksinasi ini kita minta supaya cepat dan efektif untuk melaksanakan vaksin. Jadi semua siswa dapat divaksin, sehingga biar lebih terlindungi saat melakukan pembelajaran tatap muka," ucapnya.
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman pun meminta kepada para siswa untuk memberitahukan status orangtuanya apakah sudah divaksin atau belum. Menurutnya, jika orangtua siswa belum divaksin maka siswa tersebut belum diperkenankan untuk masuk sekolah.
Hal ini disampaikannya ketika mengunjungi SMAN 1 Kelapa, Kabupaten Bangka Barat pada Selasa (7/9/2021) lalu.