TM Terbatas, Begini Suasana Pembelajaran di Sekolah
TM Terbatas, Begini Suasana Pembelajaran di Sekolah ( bangkapos.com/ Cepi Marlianto )

2 Kabupaten Belum Diperbolehkan Lakukan PTM, Gubernur Babel Himbau Orangtua Juga Divaksin

9 September 2021 08:24 WIB

SONORABANGKA.ID - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini masih belum memperbolehkan dua kabupaten di wilayahnya, yakni Kabupaten Bangka dan Belitung untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Hal ini usai Presiden RI kembali memperpanjang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Babel.

"Belum kita izinkan untuk dua daerah ini, yaitu di Kabupaten Bangka secara keseluruhan dan untuk di Kabupaten Belitung yaitu di Tanjungpandan dan Sijuk,"kata Kabid Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Babel, Danu Sutara Sukma, saat ditemui di tempat kerjanya, Rabu (8/9/2021).

Danu menyebutkan, penerapan PTM terbatas tingkat SMA/SMK di Babel, sejauh ini berjalan dengan baik.

"Pembelajaran masih berjalan sesuai dengan ketentuan. Artinya tidak ada pelanggaran pelanggaran Prokes sejauh ini. Pihak sekolah telah mengatur sistem pembelajaran, seperti pembagian shift," ucap Danu.

Sementara itu diakuinya, hingga saat ini belum ada temuan klaster atau siswa yang terjangkit Covid 19 dari lingkungan sekolah.

"Tidak ada, karena sekolah juga kita minta untuk siswa terus patuhi protokol kesehatannya. Kita tidak mau adanya klaster dari sekolah, sehingga harus kita cegah dengan patuhi Prokes," tambahnya.

Dirinya juga mengakui kini siswa di sekolah tengah melakukan vaksinasi, setelah para guru divaksinasi sebelumnya.

"Jadi kita harap pihak sekolah yang belum vaksinasi ini kita minta supaya cepat dan efektif untuk melaksanakan vaksin. Jadi semua siswa dapat divaksin, sehingga biar lebih terlindungi saat melakukan pembelajaran tatap muka," ucapnya.

Gubernur Babel, Erzaldi Rosman pun meminta kepada para siswa untuk memberitahukan status orangtuanya apakah sudah divaksin atau belum. Menurutnya, jika orangtua siswa belum divaksin maka siswa tersebut belum diperkenankan untuk masuk sekolah.

Hal ini disampaikannya ketika mengunjungi SMAN 1 Kelapa, Kabupaten Bangka Barat pada Selasa (7/9/2021) lalu.

"Tolong sampaikan ke orangtua, jika ayah sama ibu belum divaksin, tidak dibolehkan sekolah tatap muka. Ini agar tidak menimbulkan klaster baru di sekolah apabila PTM diterapkan sepenuhnya nanti," ucap Erzaldi.

Ia juga mengingatkan para guru yang mengajar dari sekolah agar senantiasa memperhatikan protokol kesehatan.

"Pemakaian masker saat di dalam ruangan diwajibkan, dan mulai membiasakan diri tidak membuka masker saat berbicara dengan orang lain. Petugas keamanan di gerbang juga melakukan pengecekan kepada setiap ada orang yang hendak masuk," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, jika Dinas Pendidikan Babel memastikan penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tingkat SMA/SMK di wilayahnya, sejauh ini berjalan dengan baik.

Diketahui sebelumnya, bahwa Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, sudah mengizinkan siswa tingkat SMA/SMK untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, sejak Selasa (24/8/2021).

Kepala Dindik Babel, M Soleh mengatakan hingga saat ini wilayah yang belum menerapkan PTM terbatas yaitu Kabupaten Bangka dan Belitung.

"Pembelajaran ini berjalan sesuai dengan ketentuan. Artinya tidak ada pelanggaran pelanggaran Prokes. Pihak sekolah telah mengatur sistem pembelajaran, seperti pembagian shift dan penerapan protokol kesehatan Covid 19 secara ketat," ungkap Soleh, Senin (6/9/2021) lalu.

Selain itu diakui Soleh, sampai sepekan ini, belum adanya temuan claster atau siswa yang terkonfirmasi Covid 19 dari lingkungan sekolah. "Tidak ada, karena sekolah juga kita minta untuk siswa terus patuhi protokol kesehatannya," ujarnya. (riu)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul 2 Kabupaten Belum Boleh PTM, Gubernur Babel Minta Orangtua Ikut Divaksin, https://bangka.tribunnews.com/2021/09/09/2-kabupaten-belum-boleh-ptm-gubernur-babel-minta-orangtua-ikut-divaksin?page=2.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm