TM Terbatas, Begini Suasana Pembelajaran di Sekolah
TM Terbatas, Begini Suasana Pembelajaran di Sekolah ( bangkapos.com/ Cepi Marlianto )

2 Kabupaten Belum Diperbolehkan Lakukan PTM, Gubernur Babel Himbau Orangtua Juga Divaksin

9 September 2021 08:24 WIB

"Tolong sampaikan ke orangtua, jika ayah sama ibu belum divaksin, tidak dibolehkan sekolah tatap muka. Ini agar tidak menimbulkan klaster baru di sekolah apabila PTM diterapkan sepenuhnya nanti," ucap Erzaldi.

Ia juga mengingatkan para guru yang mengajar dari sekolah agar senantiasa memperhatikan protokol kesehatan.

"Pemakaian masker saat di dalam ruangan diwajibkan, dan mulai membiasakan diri tidak membuka masker saat berbicara dengan orang lain. Petugas keamanan di gerbang juga melakukan pengecekan kepada setiap ada orang yang hendak masuk," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, jika Dinas Pendidikan Babel memastikan penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tingkat SMA/SMK di wilayahnya, sejauh ini berjalan dengan baik.

Diketahui sebelumnya, bahwa Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, sudah mengizinkan siswa tingkat SMA/SMK untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, sejak Selasa (24/8/2021).

Kepala Dindik Babel, M Soleh mengatakan hingga saat ini wilayah yang belum menerapkan PTM terbatas yaitu Kabupaten Bangka dan Belitung.

"Pembelajaran ini berjalan sesuai dengan ketentuan. Artinya tidak ada pelanggaran pelanggaran Prokes. Pihak sekolah telah mengatur sistem pembelajaran, seperti pembagian shift dan penerapan protokol kesehatan Covid 19 secara ketat," ungkap Soleh, Senin (6/9/2021) lalu.

Selain itu diakui Soleh, sampai sepekan ini, belum adanya temuan claster atau siswa yang terkonfirmasi Covid 19 dari lingkungan sekolah. "Tidak ada, karena sekolah juga kita minta untuk siswa terus patuhi protokol kesehatannya," ujarnya. (riu)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul 2 Kabupaten Belum Boleh PTM, Gubernur Babel Minta Orangtua Ikut Divaksin, https://bangka.tribunnews.com/2021/09/09/2-kabupaten-belum-boleh-ptm-gubernur-babel-minta-orangtua-ikut-divaksin?page=2.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm