SonoraBangka.id - Anggota komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi kepulauan bangka belitung Aksan Visyawan turut serta melaksanakan penyebarluasan Perda No. 10 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 yang di hadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat di Desa Dalil kec.bakam ,Sungailiat kabupaten Bangka, kamis (09/09/2021).
Aksan visyawan mengatakan bahwa dalam menjamin kesejahteraan masyarakat perlu adanya sinergi.
"Tentu antara pemenuhan kesehatan dan keselamatan masyarakat, kegiatan perekonomian dan sosial budaya dalam bentuk adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah covid - 19,"ujarnya.
Kemudian dijelaskan Aksan, setiap orang dalam penyelenggaraan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam
Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 wajib menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam beraktivitas.
"Harus menjaga daya tahan tubuh, melakukan wudhu bagi yang beragama Islam dan menerapkan perilaku disiplin saat melakukan aktivitas luar rumah dengan melaksanakan protokol kesehatan, kemudian cuci tangan menggunakan air dan sabun, wajib menggunakan masker di luar rumah menjaga jarak fisik (physical distancing) dan mengucapkan salam dengan tidak berjabat tangan, agar terhindar dari Covid -19,"ungkapnya.