Kepala Disnaker Pemprov Bangka Belitung, Elfiyena
Kepala Disnaker Pemprov Bangka Belitung, Elfiyena ( bangkapos.com / Andini Dwi Hasanah)

Baru 1.700 Perusahaan Yang Terdaftar WLKP di Bangka Belitung

12 September 2021 09:32 WIB

SONORABANGKA.ID - Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan untuk seluruh perusahaan untuk mendaftarkan diri dan melaporkan perkembangan ketenagakerjaan pada Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP) secara daring. WLKP ini dapat didaftarkan melalui situs wajiblapor.kemnaker.go.id.

Kepala Disnaker Babel, Elfiyena menuturkan ketentuan pelaksanaan wajib lapor secara online ini sesuai dengan peraturan Menteri Tenaga Ketenagakerjaan nomor 18 tahun 2017.

"Jadi kita ada aplikasi di Kemnaker, wajib lapor, bagaimana perusahaan yang baru terbentuk itu mendaftarkan diri secara online, maka akan kami bina," kata Elfiyena, Sabtu (11/9/2021).

Pihaknya mengakui sejauh ini, untuk perusahaan Babel yang terdaftar dalam situs WLKP baru ada 1.700 perusahaan.

"Kalau tidak mendaftar, kami tidak tahu, kalau disandingkan dengan jumlah perusahaan di PTSP yang tiap hari ada yang mendaftar tentu tidak seimbang. Jadi daftarkanlah diri, pemerintah juga sudah memberikan kemudahan, hanya tinggal online,"ujarnya.

Diakuinya, Disnaker Babel pun telah melakukan sosialisasi kepada para perusahaan agar mengetahui pentingnya WLKP.

"Kita sudah dua kali sosialisasi kemarin, via zoom karena memang lagi pandemi Covid 19, kita undang 400 perusahaan kemarin, nanti bakal ada lagi kegiatan seperti itu, agar mereka paham," jelasnya.

Dirinya mengingatkan untuk  perusahaan yang tak taat aturan dan tak melaporkan perkembangan ketenagakerjaannya tentu akan menerima sanksi.

Berdasarkan Undang undang nomor 7 tahun 1981, pasal 10, bahwa pengusaha atau pengurus yang tidak memenuhi kewajiban maka diancam pidana kurungan selama selama tiga bulan atau denda setinggi-tingginya Rp1.000.000. (s2)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Baru 1.700 Perusahaan Terdaftar di WLKP, https://bangka.tribunnews.com/2021/09/12/baru-1700-perusahaan-terdaftar-di-wlkp.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm