SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang Masa Persidangan I Tahun 2021, di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang. Sabtu (11/9/2021).
Agenda paripurna kali ini yaitu Keputusan DPRD Kota Pangkalpinang terhadap kebijakan umum dan prioritas, plafon anggaran sementara, anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2021,
Dalam kesempatan itu, Molen menyampaikan bahwa kebijakan umum dan prioritas, plafon anggaran sementara, anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2021, tetap dengan struktur belanja daerah yang mengutamakan kepentingan masyarakat Kota Pangkalpinang.
"Untuk kebijakan belanja daerah Kota Pangkalpinang pada KUA - PPAS APBD Tahun 2021 ini tetap lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dengan alokasi belanja publik yang memenuhi mandatory spending bidang Pendidikan dan kesehatan masyarakat Kota Pangkalpinang," kata Molen.
Pada penyampaian terakhir Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, semua fraksi dan seluruh anggota dewan di DPRD Pangkalpinang menyetujui KUA - PPAS APBD Tahun 2021 dan menandatangani nota kesepakatan KUA - PPAS APBD Tahun 2021 Pemkot Pangkalpinang.
Setelah penandatanganan nota kesepakatan KUA - PPAS APBD Tahun 2021 Pemkot Pangkalpinang, Molen pun mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan Anggota DPRD baik yang tergabung dalam Badan Anggaran maupun Komisi-komisi DPRD Kota Pangkalpinang.
"Terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Pangkalpinang, selanjutnya kami akan melaksanakan anggaran ini untuk percepatan reformasi birokrasi, dan program kegiatan dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat Kota Pangkalpinang," pungkasnya.