Dilansir dari laman kemensos.go.id, Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
BLT yang diberikan untuk anak sekolah ini berjumlah Rp 4.400.000.
Berikut rinciannya:
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp900.000
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp1.500.000
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp2.000.000
Proses pencairannya selama 4 kali, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Selain itu, BLT ini hanya bisa dicairkan melalui Bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Untuk mengecek nama penerima BLT anak sekolah maka bisa kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id, kemudian memasukan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.