Ilustrasi anak sekolah
Ilustrasi anak sekolah ( ANTARA FOTO/Rahmad/foc )

Benarkah Anak Sekolah akan Dapat BLT? Yuk Cek Syaratnya Disini

4 Oktober 2021 11:06 WIB

Dilansir dari laman kemensos.go.id, Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

BLT yang diberikan untuk anak sekolah ini berjumlah Rp 4.400.000.

Berikut rinciannya:

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp900.000

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp1.500.000

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp2.000.000

Proses pencairannya selama 4 kali, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Selain itu, BLT ini hanya bisa dicairkan melalui Bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Untuk mengecek nama penerima BLT anak sekolah maka bisa kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id, kemudian memasukan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm