Ilustrasi anak sekolah
Ilustrasi anak sekolah ( ANTARA FOTO/Rahmad/foc )

Benarkah Anak Sekolah akan Dapat BLT? Yuk Cek Syaratnya Disini

4 Oktober 2021 11:06 WIB

Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) sesuai dengan kotak yang tertera.

Jika huruf yang muncul kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode huruf baru. Kemudian, klik tombol cari data.

Dilansir dari Instagram @indonesiabaik.id, berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendapat BLT anak sekolah.

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal;

3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik);

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS);

5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm