SonoraBangka.id - Kabar gembira segera hadir bagi para pelajar di Indonesia.
Siswa SD, SMP, dan SMA sederajat bakal dapat Bantuan Langsung Tunai dari pemerintah.
Bansos ini termasuk dalam Program Indonesia Pintar.
PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Besaran bantuannya beragam disesuaikan dengan tingkat pendidikan pelajar.
Lalu, bagaimana cara cek penerima BLT pelajar? Yuk simak di sini.
BLT anak sekolah Rp4,4 juta akan segera cair dalam program bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini dikhususkan untuk anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA.
Lebih lanjut, BLT untuk anak sekolah ini termasuk ke dalam salah satu dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Dilansir dari laman kemensos.go.id, Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
BLT yang diberikan untuk anak sekolah ini berjumlah Rp 4.400.000.
Berikut rinciannya:
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp900.000
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp1.500.000
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp2.000.000
Proses pencairannya selama 4 kali, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Selain itu, BLT ini hanya bisa dicairkan melalui Bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Untuk mengecek nama penerima BLT anak sekolah maka bisa kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id, kemudian memasukan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) sesuai dengan kotak yang tertera.
Jika huruf yang muncul kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode huruf baru. Kemudian, klik tombol cari data.
Dilansir dari Instagram @indonesiabaik.id, berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendapat BLT anak sekolah.
1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);
2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal;
3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik);
4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS);
5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.