Bagi yang sudah lolos passing grade, mereka punya opsi. Mereka bisa mengikuti registrasi ronde kedua dan ketiga tanpa mengambil tesnya ulang,"kata Nadiem.
Walau begitu, guru yang tetap ingin mengikuti tes kembali juga diperbolehkan dan mereka memiliki kesempatan meningkatkan nilainya.
"Tetapi kalau mereka ingin mencoba mendapatkan angka yang lebih tinggi, itu juga diperbolehkan. Mereka boleh mengambil tesnya lagi untuk punya kesempatan mendapatkan angka yang lebih tinggi lagi. Sehingga ranking mereka dalam seleksi formasi menjadi lebih tinggi,"ujar Nadiem.
Nadiem mengungkapkan pilihan tersebut dikembalikan kepada para guru honorer yang sudah lolos passing grade.
"Jadi itu adalah opsi bagi yang lolos passing grade. Tapi kalau dia sudah percaya diri dengan angka sebelumnya dan ingin ikut registrasi ronde kedua. Dia tidak perlu mengambil tes seleksi lagi. Itu adalah keputusan dari masing-masing guru honorer," lanjutnya.
Nadiem menjelaskan bagi guru honorer yang tak lolos seleksi formasi pertama ini, tak perlu khawatir.
Menurutnya, pemerintah bakal membuka kesempatan lagi bagi guru honorer yang tidak lulus formasi untuk ikut tes pada ronde kedua dan ketiga pada tahun ini.
"Dan bagi yang tidak lolos passing grade dan formasi, jangan khawatir. Karena bisa mengambil tesnya lagi di tahun ini. Kalau mau tapi kalau butuh waktu untuk belajar lebih lama bisa juga tahun depan," ucap Nadiem.
"Jadinya setiap guru honorer diberikan tiga kesempatan untuk mengambil tes seleksi jadinya bisa memberikan jangka waktu untuk belajar, belajar, belajar dan mencoba lagi," katanya.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Iwan Syahril pun menganjurkan untuk peserta yang belum berhasil lolos pada seleksi tahap pertama untuk mengikuti seleksi tahap dua atau tahap tiga.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul 173.329 Guru Honorer Lulus PPPK Tahap I, Masuk Passing Grade Tapi Tak Lolos Bisa Ujian Lagi, https://bangka.tribunnews.com/2021/10/09/173329-guru-honorer-lulus-pppk-tahap-i-masuk-passing-grade-tapi-tak-lolos-bisa-ujian-lagi?page=2.