Para peserta seleksi CPPPK Guru di Kota Pangkalpinang saat sedang serius mengerjakan soal ujian di SMA Negeri 3 Pangkalpinang, Senin (13/9/2021) siang.
Para peserta seleksi CPPPK Guru di Kota Pangkalpinang saat sedang serius mengerjakan soal ujian di SMA Negeri 3 Pangkalpinang, Senin (13/9/2021) siang. ( Bangkapos/Cepi Marlianto)

Sebanyak 173.329 Guru Honorer Lulus PPPK Tahap Pertama, Bisa Ujian Lagi Jika Tak Lolos Passing Grade

9 Oktober 2021 07:18 WIB

SONORABANGKA.ID - Sebanyak 173.329 guru honorer telah lulus seleksi ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama.

Bagi peserta yang masuk passing grade namun tidak lolos jangan putus asa, karena dapat mengikuti gelombang selanjutnya tanpa mengikuti tes lagi.

Pengumuman lulus seleksi PPPK Guru tahap pertama ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Anwar Makarim melalui kanal youtube Kemendikbud RI, Jumat (8/10).

"Dengan sangat bahagia saya mengumumkan pada ronde pertama 173.329 guru honorer lulus formasi pada ujian pertama dan akan segera diangkat menjadi guru pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PPPK," katanya.

Nadiem mengatakan, ini artinya sudah 53 persen formasi guru telah terisi dari 322.566 formasi guru ASN PPPK dengan pelamar pada ujian seleksi pertama.

Pada tahun 2021, Nadiem menyebutkan pemerintah pusat menyediakan 1.002.616 formasi guru ASN PPPK, namun formasi yang diajukan pemerintah daerah hanya 506.252 dan hanya 322.566 yang mendapat pelamar di ujian pertama.

"Jadi masih ada 183.567 formasi yang belum terpenuhi," lanjutnya.

Ia pun menyebutkan, bahwa lulusnya 173.329 guru honorer menjadi PPPK ini merupakan historis yang membanggakan bagi Bangsa Indonesia.

"Saya mengucapkan selamat yang sebesar-besarnya kepada yang 173.328 guru honorer yang sekarang sudah mendapatkan formasi, yang akan diangkat menjadi PPPK,"kata Nadiem.

Menurut Nadiem, guru honorer yang sudah lolos passing grade tapi tidak lolos, bisa mengikuti gelombang selanjutnya tanpa harus mengikuti tes lagi.

Bagi yang sudah lolos passing grade, mereka punya opsi. Mereka bisa mengikuti registrasi ronde kedua dan ketiga tanpa mengambil tesnya ulang,"kata Nadiem.

Walau begitu, guru yang tetap ingin mengikuti tes kembali juga diperbolehkan dan mereka memiliki kesempatan meningkatkan nilainya.

"Tetapi kalau mereka ingin mencoba mendapatkan angka yang lebih tinggi, itu juga diperbolehkan. Mereka boleh mengambil tesnya lagi untuk punya kesempatan mendapatkan angka yang lebih tinggi lagi. Sehingga ranking mereka dalam seleksi formasi menjadi lebih tinggi,"ujar Nadiem.

Nadiem mengungkapkan  pilihan tersebut dikembalikan kepada para guru honorer yang sudah lolos passing grade.

"Jadi itu adalah opsi bagi yang lolos passing grade. Tapi kalau dia sudah percaya diri dengan angka sebelumnya dan ingin ikut registrasi ronde kedua. Dia tidak perlu mengambil tes seleksi lagi. Itu adalah keputusan dari masing-masing guru honorer," lanjutnya.

Nadiem menjelaskan bagi guru honorer yang tak lolos seleksi formasi pertama ini, tak perlu khawatir.

Menurutnya, pemerintah bakal membuka kesempatan lagi bagi guru honorer yang tidak lulus formasi untuk ikut tes pada ronde kedua dan ketiga pada tahun ini.

"Dan bagi yang tidak lolos passing grade dan formasi, jangan khawatir. Karena bisa mengambil tesnya lagi di tahun ini. Kalau mau tapi kalau butuh waktu untuk belajar lebih lama bisa juga tahun depan," ucap Nadiem.

"Jadinya setiap guru honorer diberikan tiga kesempatan untuk mengambil tes seleksi jadinya bisa memberikan jangka waktu untuk belajar, belajar, belajar dan mencoba lagi," katanya.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Iwan Syahril pun menganjurkan untuk peserta yang belum berhasil lolos pada seleksi tahap pertama untuk mengikuti seleksi tahap dua atau tahap tiga.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul 173.329 Guru Honorer Lulus PPPK Tahap I, Masuk Passing Grade Tapi Tak Lolos Bisa Ujian Lagi, https://bangka.tribunnews.com/2021/10/09/173329-guru-honorer-lulus-pppk-tahap-i-masuk-passing-grade-tapi-tak-lolos-bisa-ujian-lagi?page=2.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm