SONORABANGKA.ID - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) belum divakin Covid-19 agar segera melakukan vaksinasi.
Surat edaran nomor 440/1262/DKPPKB/2021 tentang percepatan vaksinasi Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid membenarkan telah mengeluarkan surat edaran yang dimaksud. Lantaran capaian vaksinasi kepada ASN di lingkungan Pemkab Bangka Selatan sangat minim.
Dikatakan, berdasarkan laporan capaian vaksinasi kepada PNS baru 48 persen. Untuk itu melalui surat edaran ini Riza minta kepada PNS segera vaksin.
"Kita sebagai contoh, jangan sampai masyarakat telah divaksin PNSnya belum, malah jadi aneh," Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid, Rabu (13/10/2021).
Ia menyebutkan, surat edaran tersebut tidak berlaku jika PNS cepat menyadarkan diri untuk ikut vaksinasi dalam rangka membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok.
"Vaksinasi ini merupakan program dari pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19. PNS harus siap, kita harus memberi contoh kepada masyarakat, dan ini program pusat makanya saya bertindak keras,"katanya.
Riza menambahkan, beberapa waktu ke depan pihak pemerintah bersama TNI Polri akan melakukan pencegatan di pintu masuk Perkantoran Pemda Bangka Selatan, kepada ASN.
"Nanti kita bersama TNI Polri akan cegat mereka di pintu masuk, cek sertifikat vaksinasi bila belum ada akan disuntik di sana," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Bupati Akan Cegat yang Belum Vaksin, Baru 48 Persen ASN di Bangka Selatan yang Divaksin, https://bangka.tribunnews.com/2021/10/13/bupati-akan-cegat-yang-belum-vaksin-baru-48-persen-asn-di-bangka-selatan-yang-divaksin.