Ia menjelaskan untuk menunjang kebijakan tersebut,bakal disiapkan gerai vaksin di pasar agar para pedagang dan masyarakat yang ingin masuk ke Pasar Muntok tak mengalami kesulitan terkait vaksinasi.
"Untuk vaksin di tempat nanti akan ada gerainya, kita bentuk dulu di UPT vaksin disiapkan dari Puskesmas. Maka kita buka gerai di pasar ini untuk mempermudah bagi pedagang di pasar, lalu untuk pengunjung pasar juga akan dicek dulu ada vaksin atau enggak. Kalau enggak, kita ajak ke gerai yang kita siapkan," terangnya.
Kepala Puskesmas Muntok, Harianto juga membenarkan hal tersebut. Dirinya juga bakal melanjutkan pembahasan dengan rapat bersama Forkopimda Bangka Barat, untuk mengeluarkan surat edaran dengan berkekuatan hukum.
"Wacananya nanti akan ada payung hukum yang dibahas di Pemda, bahwa penguatan surat edaran resmi dari bupati atau dinas tertentu. Ini kita konsultasi dulu, ini juga untuk sosialisasi,"tuturnya.
Kapolsek Muntok, Iptu Ogan Arif mengakui pihaknya yang menyebarkan leaflet pemberitahuan rencana kebijakan tersebut.
Namun hal tersebut dilakukan guna memberikan kesadaran akan pentingnya vaksin, serta meningkatkan percepatan vaksin agar terbentuknya herd Immunity.
"Untuk yang mengeluarkan dari personel saya sebenarnya, cuma itu bukan untuk gimana-gimana itu cuma untuk menggugah kesadaran masyarakat. Ini agar mau divaksin karena kita tahu sendiri, di pasar itu sangat susah untuk diajak vaksin susah sekali," ucap Ogan.
Menurutnya, bakal ada rapat lebih lanjut sesuai petunjuk dari pimpinan.
"Karena pasar ini kita tahu tempat yang sangat ramai, tempat berinteraksi, bahkan bisa dibilang melebihi mall ramainya," jelasnya.
Wakil Bupati Babar, Bong Ming Ming menyebutkan penerapan ini sebagai upaya dalam mempercepat terbentuknya herd immunity.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Masuk Objek Wisata Bangka Selatan Wajib Vaksin, Pengunjung Belum Divaksin Akan Disuntik di Tempat, https://bangka.tribunnews.com/2021/10/14/masuk-objek-wisata-bangka-selatan-wajib-vaksin-pengunjung-belum-divaksin-akan-disuntik-di-tempat?page=2.