Tempat wisata Pantai Batu Belimbing, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, Kamis (7/10/2021).
Tempat wisata Pantai Batu Belimbing, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, Kamis (7/10/2021). ( YURANDA/Bangkapos)

Masuk Tempat Wisata Basel Wajib Vaksin, Pengunjung Yang Belum Divaksin Bakal Disuntik di Tempat

14 Oktober 2021 09:50 WIB

SONORABANGKA.ID - Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid akan menerapkan kewajiban bagi pengunjung untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi saat masuk ke tempat wisata di wilayahnya.

Rizamengatakan, hal ini agar dapat meningkatkan percepatan vaksinasi Covid-19 sesuai target di wilayahnya, serta dapat kembali PPKM level II.

Riza memastikan penerapan itu secepatnya akan diterapkan di tempat-tempat wisata yang ada di wilayahnya.

"Objek wisata akan diberlakukan masuk pakai sertifikat vaksinasi, nantinya akan kami pasang barcode scanner di pintu masuk tempat wisata yang ada,"ucap Riza, Rabu (13/10).

Ia juga meminta kepada wisatawan yang ingin ke tempat wisata, untuk dapat melakukan vaksinasi terlebih dahulu.

"Jika ditemukan yang belum vaksin akan disuntik di tempat, rencananya seperti itu. Untuk scanner barcodenya menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan langsung terdeteksi bila belum vaksin," katanya.

Di Kabupaten Bangka Barat, Forkopimcam Muntok pun  sepakat jika kawasan layanan publik di wilayahnya, akan diterapkan pemeriksaan sertifikat vaksinasi.

Hal ini diputuskan setelah pihak tersebut melakukan rapat bersama di Gedung Serba Guna Kecamatan Muntok, Rabu.

Camat Muntok, Sukandi menyebutkan tempat layanan publik hingga tempat kerumunan seperti pasar akan menjadi target untuk pencapaian vaksinasi agar terbentuk herd immunity.

"Pengumuman itu benar ada diperintahkan kapolres untuk kapolsek, dan langsung ambil tindakan. Cuman bukan hanya di pasar, tapi seluruh layanan publik. Makanya di pasar itu disebut hoaks, karena itu harusnya seluruh. Sesuai kesepakatan bahkan bukan hanya Muntok, tapi seluruhnya di Kabupaten Bangka Barat," ucap Sukandi.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm