Tempat wisata Pantai Batu Belimbing, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, Kamis (7/10/2021).
Tempat wisata Pantai Batu Belimbing, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, Kamis (7/10/2021). ( YURANDA/Bangkapos)

Masuk Tempat Wisata Basel Wajib Vaksin, Pengunjung Yang Belum Divaksin Bakal Disuntik di Tempat

14 Oktober 2021 09:50 WIB

SONORABANGKA.ID - Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid akan menerapkan kewajiban bagi pengunjung untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi saat masuk ke tempat wisata di wilayahnya.

Rizamengatakan, hal ini agar dapat meningkatkan percepatan vaksinasi Covid-19 sesuai target di wilayahnya, serta dapat kembali PPKM level II.

Riza memastikan penerapan itu secepatnya akan diterapkan di tempat-tempat wisata yang ada di wilayahnya.

"Objek wisata akan diberlakukan masuk pakai sertifikat vaksinasi, nantinya akan kami pasang barcode scanner di pintu masuk tempat wisata yang ada,"ucap Riza, Rabu (13/10).

Ia juga meminta kepada wisatawan yang ingin ke tempat wisata, untuk dapat melakukan vaksinasi terlebih dahulu.

"Jika ditemukan yang belum vaksin akan disuntik di tempat, rencananya seperti itu. Untuk scanner barcodenya menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan langsung terdeteksi bila belum vaksin," katanya.

Di Kabupaten Bangka Barat, Forkopimcam Muntok pun  sepakat jika kawasan layanan publik di wilayahnya, akan diterapkan pemeriksaan sertifikat vaksinasi.

Hal ini diputuskan setelah pihak tersebut melakukan rapat bersama di Gedung Serba Guna Kecamatan Muntok, Rabu.

Camat Muntok, Sukandi menyebutkan tempat layanan publik hingga tempat kerumunan seperti pasar akan menjadi target untuk pencapaian vaksinasi agar terbentuk herd immunity.

"Pengumuman itu benar ada diperintahkan kapolres untuk kapolsek, dan langsung ambil tindakan. Cuman bukan hanya di pasar, tapi seluruh layanan publik. Makanya di pasar itu disebut hoaks, karena itu harusnya seluruh. Sesuai kesepakatan bahkan bukan hanya Muntok, tapi seluruhnya di Kabupaten Bangka Barat," ucap Sukandi.

Ia menjelaskan untuk menunjang kebijakan tersebut,bakal disiapkan gerai vaksin di pasar agar para pedagang dan masyarakat yang ingin masuk ke Pasar Muntok tak mengalami kesulitan terkait vaksinasi.

"Untuk vaksin di tempat nanti akan ada gerainya, kita bentuk dulu di UPT vaksin disiapkan dari Puskesmas. Maka kita buka gerai di pasar ini untuk mempermudah bagi pedagang di pasar, lalu untuk pengunjung pasar juga akan dicek dulu ada vaksin atau enggak. Kalau enggak, kita ajak ke gerai yang kita siapkan," terangnya.

Kepala Puskesmas Muntok, Harianto juga membenarkan hal tersebut. Dirinya juga bakal melanjutkan pembahasan dengan rapat bersama Forkopimda Bangka Barat, untuk mengeluarkan surat edaran dengan berkekuatan hukum.

"Wacananya nanti akan ada payung hukum yang dibahas di Pemda, bahwa penguatan surat edaran resmi dari bupati atau dinas tertentu. Ini kita konsultasi dulu, ini juga untuk sosialisasi,"tuturnya.

Kapolsek Muntok, Iptu Ogan Arif mengakui pihaknya yang menyebarkan leaflet pemberitahuan rencana kebijakan tersebut.

Namun hal tersebut dilakukan guna memberikan kesadaran akan pentingnya vaksin, serta meningkatkan percepatan vaksin agar terbentuknya herd Immunity.

"Untuk yang mengeluarkan dari personel saya sebenarnya, cuma itu bukan untuk gimana-gimana itu cuma untuk menggugah kesadaran masyarakat. Ini agar mau divaksin karena kita tahu sendiri, di pasar itu sangat susah untuk diajak vaksin susah sekali," ucap Ogan.

Menurutnya, bakal ada rapat lebih lanjut sesuai petunjuk dari pimpinan.

"Karena pasar ini kita tahu tempat yang sangat ramai, tempat berinteraksi, bahkan bisa dibilang melebihi mall ramainya," jelasnya.

Wakil Bupati Babar, Bong Ming Ming menyebutkan penerapan ini sebagai upaya dalam mempercepat terbentuknya herd immunity.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Masuk Objek Wisata Bangka Selatan Wajib Vaksin, Pengunjung Belum Divaksin Akan Disuntik di Tempat, https://bangka.tribunnews.com/2021/10/14/masuk-objek-wisata-bangka-selatan-wajib-vaksin-pengunjung-belum-divaksin-akan-disuntik-di-tempat?page=2.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm