Ilustrasi Warga mengikuti program pemutihan pajak kendaraan dan balik nama
Ilustrasi Warga mengikuti program pemutihan pajak kendaraan dan balik nama ( bangkapos.com/Resha Juhari )

Satu Bulan Pemutihan Pajak, Bakuda Bangka Belitung Berhasil Raih Rp14,7 Miliar

1 November 2021 15:17 WIB

Dia menjelaskan, pemutihan pajak ini dilakukan pada dasarnya untuk membantu mengurangi tunggakan agar data base registrasi kendaraan menjadi lebih baik.

"Selain juga persoalan pandemi Covid-19 belum usai sehingga dapat membantu masyarakat dan dapat membantu memperbaiki tunggakan agar lebih kecil," kata Herwita.

Dia mengungkapkan tentang  tingginya penerimaan dari BBNKB, belakangan ini disebabkan naiknya penjualan mobil baru, terlihat dari realisasi BBNKB telah mencapai Rp122 miliar, melebihi atau over target Rp91 miliar. 

"Dari angka ini dapat dilihat tren pembelian kendaraan mobil baru meningkat, tetapi untuk jumlah unitnya kita tidak memiliki datanya, itu ada di dealer,"imbuhnya.

Diakuinya, penyebab meningkatkan pembelian mobil baru, lantaran mendapatkan insentif fiskal atau diskon berupa penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor roda empat.

"Mungkin ini dampak dari diskon PPnBM dan tingginya harga pasir timah, buah sawit sehingga membuat ekonomi masyarakat Babel meningkat juga," ucap Herwita.

Herwanita, menambahkan jika realisasi pendapatan asli daerah dari BBNKB tahun ini lebih besar ketimbang tahun 2020 yang hanya mencapai Rp 92 miliar.

"Tahun kemarin lebih kecil mungkin faktor yang pertama karena pandemi Covid-19, membuat ekonomi Babel turun, sehingga pendapatan asli daerah juga menurun," ujar Herwita.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Hanya dalam Satu Bulan Pemutihan Pajak, Bakuda Bangka Belitung Berhasil Raih Rp14,7 Miliar, https://bangka.tribunnews.com/2021/11/01/hanya-dalam-satu-bulan-pemutihan-pajak-bakuda-bangka-belitung-berhasil-raih-rp147-miliar?page=2.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm