Herman Suhadi, Ketua DPRD Babel.
Herman Suhadi, Ketua DPRD Babel. ( Bangkapos.com/Dok)

DPRD Babel Harap TAPD Pangkas Belanja Pegawai non Prioritas Pada APBD 2022, Ini Alasannya

1 November 2021 22:02 WIB

SONORABANGKA.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung (Babel) bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Babel membahas tentang Rancangan APBD 2022 di Ruang Badan Anggaran (Banggar), Senin (1/11/2021).

Ketua DPRD BabelHerman Suhadi menyebutkan rapat ini menindaklanjuti penyampaian RAPBD 2022. Politi PDI Perjuangan ini mengatakan pembahasan tersebut guna melihat postur anggaran baik pendapatan dan belanja. 

Katanya, ada defisit keuangan daerah dalam RAPBD 2022 mencapai Rp500 miliar lebih berdasarkan gambaran umum target pendapat sebesar Rp1,9 Triliun dan anggaran belanjar Rp2,4 Triliun.

"Setelah kita lihat, defisitnya terlalu besar, 500 sekian miliar, dan ini tidak mungkin bisa kita jalankan dengan defisit sebesar itu karena postur keuangannya tidak sehat," kata Herman.

Herman juga mengatakan, anggaran Pemprov Babel bisa dijalankan jika defisit hanya sekitar 3 persen. Oleh sebab itu, DPRD meminta eksekutif dapat memperkecil defisit tersebut.

TAPD Pemprov Babel diminta supaya bisa melakukan pemangkasan kegiatan yang dinilai non prioritas dari anggaran pegawai. Misalnya saja dengan kegiatan-kegiatan seremonial kepegawaian. 

"Jangan belanja publik, karena itu untuk masyarakat. Kita minta perkecil dari belanja pegawai yang bukan prioritas," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul DPRD Babel Minta TAPD Pangkas Belanja Pegawai non Prioritas Pada APBD 2022, Ini Penyebabnya, https://bangka.tribunnews.com/2021/11/01/dprd-babel-minta-tapd-pangkas-belanja-pegawai-non-prioritas-pada-apbd-2022-ini-penyebabnya.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm