Jerinx SID
Jerinx SID ( )

Ditunjuk BNN Bali Jadi Duta Anti Narkoba, Jerinx SID: Ini Bukan Lelucon!

5 November 2021 11:44 WIB

SonoraBangka.ID - Musisi punk I Gede Ari Astana atau Jerinx resmi ditunjuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali jadi duta anti narkoba di Pulau Dewata.

Drummer Superman is Dead tersebut nantinya bakal ikut aktif mengampanyekan bahaya narkoba hingga ajakan rehabilitasi terhadap pancandu narkoba di Bali, sebagaimana dijelaskan Kepala BNN Bali Gede Sugianyar Dwi Putra.

"Tentu mengedukasi pesan-pesan yang ada (kepada masyarakat) tentang bahaya narkoba, tentang ajakan rehabilitasi kita sampaikan, kalau lewat corong Bli Jerinx kan tentunya bisa lebih dipercaya bagi followernya itu," kata Sugianyar di Kantor BNN Bali, Rabu (3/11/2021) kemarin.

Menurut Sugianyar, hadirnya publik figur seperti Jerinx dalam upaya kampanye melawan narkoba di Bali adalah bentuk kehadiran BNN di seluruh lapisan masyarakat. Selain melakukan tindakan hukum yang keras, pendekatan dengan menggunakan aspek kampanye harus digencarkan demi mewujudkan Pulau Bali yang bebas narkoba.

"Jadi kita masuk ke semua lini, karena narkoba itu masuk di segala lini, tidak mengenal golongan ini, golongan itu," ujarnya dia.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Jerinx mengungkapkan, ajakan untuk menjadi duta anti narkoba merupakan sebuah hal yang positif.

Ia mengatakan, melalui karya seninya, dirinya bakal aktif memberikan pesan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

"Saya juga ingin karya saya bisa membuat atau memberi nilai positif Kepada siapapun yang mendengarkan, dan salah satu yg mendengarkan bisa hidup sehat, bersih," ujar Jerinx.

Lewat media sosialnya, ia juga membeberkan awal mula dirinya ditunjuk sebagai duta anti narkoba di Pulau Bali. Hal itu Jerinx ungkapkan atas komentar-komentar miring yang menyebut dirinya nggak layak.

SumberHAI Online
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm