Tidak sedikit juga netizen yang tidak mau bila ada uang kertas Rp1 juta karena dapat menyulitkan transaksi.
Melihat keviralan video tersebut, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan pun buka suara.
Junanto menjelaskan bahwa uang pecahan rupiah kertas yang berlaku saat ini nominal tertinggi adalah Rp100 ribu.
"Tidak benar ada pecahan uang kertas Rp1 juta," ujar Junanto, dikutip dari Kompas.com.
Pada bulan Mei tahun 2021 lalu, uang pecahan dengan gambar uang 1.0 tersebut juga pernah viral dan mengejutkan netizen.
Namun untuk kedua kalinya, netizen kembali dihebohkan dengan topik serupa.
Demi menekan penyebaran informasi yang tidak benar, bulan Mei lalu, Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi menjelaskan beberapa hal penting terkait uang tersebut.
Adi menegaskan bahwa uang 1.0 dalam video viral tersebut adalah uang specimen yang tidak bisa digunakan untuk berbelanja.
"Uang specimen adalah uang contoh, yang tidak sah untuk alat pembayaran," jelas Adi.