( )

Uang Pecahan Rp1 Juta Viral di TikTok, Ini Penjelasan Bank Indonesia!

6 November 2021 20:12 WIB

Peruri sendiri membuat uang specimen untuk kepentingan internal yang bisa digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools).

Pemasaran tersebut dilakukan untuk mempromosikan contoh produk atau uang yang diproduksi oleh Peruri.

Berdasarkan UU Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011 pasal 2 telah disebutkan bahwa mata uang Indonesia adalah Rupiah.

Nah, sedangkan uang specimen sendiri bukanlah uang rupiah, Kawan Puan.

Ini ciri uang rupiah menurut pasal 5 UU Nomor 7 Tahun 2011 yang perlu kamu perhatikan: 

  1. Gambar lambang negara Garuda Pancasila
  2. Ada frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia
  3. Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya
  4. Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia
  5. Nomor seri pecahan
  6. Teks "Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah Dengan Nilai …"
  7. Tahun emisi dan tahun cetak

Jadi, dengan penjelasan tersebut, Anda pun bisa lebih berhati-hati dalam menerima informasi dari media sosial.

SumberParapuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm