Ilustrasi
Ilustrasi ( Shutterstock )

Ini Ciri Agar Segera ke Rumah Sakit Jika Air Ketuban Pecah. Mau Tahu?

7 November 2021 17:17 WIB

SonoraBangka.id - Salah satu ciri ibu akan segera melahirkan adalah ketika air ketuban pecah.

Namun pecahnya atau keluarnya air ketuban, sering kali tidak disadari oleh ibu baru.

Karenanya simak baik-baik paparan berikut ini.

Pecahnya air ketuban hanyalah salah satu sinyal awal proses kelahiran yang paling sering dicermati, dan ini terjadi di 15% proses kelahiran saja.

Jadi jangan mengandalkan pecahnya air ketuban sebagai satu-satunya tanda akan melahirkan!

Air ketuban memiliki warna bening, terkadang warnanya juga terlihat kekuningan, sering meninggalkan bercak bintik-bintik putih di pakaian dalam, namun tidak berbau.

 

Air ketuban atau amniotic fluid, memiliki peran yang penting selama masa kehamilan.

Air ketuban mengandung nutrisi yang penting bagi janin, serta terdapat kandungan hormon dan antibodi.

Selama masa kehamilan, air ketuban memiliki sejumlah peran bagi janin yang sedang dikandung oleh ibu hamil.

Saat ibu melahirkan air ketuban akan pecah atau keluar.

 

Pecahnya air ketuban jelang persalinan jika dibarengi kontraksi yang jaraknya sekitar 5 menit selama setidaknya satu jam, baiknya segera ke rumah sakit.

Yang harus diingat, telepon dokter atau bidan jika mengalami:

* Pendarahan atau mengeluarkan cairan berwarna merah terang (dan bukan cairan berwarna cokelat atau merah jambu).

* Air ketuban pecah—khususnya jika cairannya berwarna hijau atau cokelat; ini bisa menjadi pertanda adanya mekonium.

Itu artinya air ketuban sudah terkontaminasi kotoran atau feses pertama bayi.

Kondisi ini bisa berbahaya bagi bayi jika sampai menghirup atau menelannya di proses persalinan.

* Mengalami penglihatan yang kabur, sakit kepala, atau pembengkakan yang tiba-tiba atau menyakitkan.

Jadi, ini bisa menjadi tanda gejala preeklampsia, atau tekanan darah tinggi pada ibu hamil.

SumberHealth
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm