Bus listrik medium Inka E-Inobus(KOMPAS.com/SETYO ADI)
Bus listrik medium Inka E-Inobus(KOMPAS.com/SETYO ADI) ( kompas.com)

Jurus Kemenhub Dorong Untuk Pengunaan Kendaraan Listrik

14 November 2021 17:32 WIB

Dengan demikian, otomatis banderol motor listrik yang dibeli masyarakat bisa lebih murah dibandingkan membeli unit lengkap dengan baterainya.

Budi juga menjelaskan jika saat ini sudah ada beberapa perusahaan mengeluti bidang tersebut, seperti PT Oyika Powered Solution dan PT. Swap Energi Indonesia.

"Sekarang yang sedang kita dorong adalah skema pembelian kendaraan bermotor tanpa baterai, yaitu dengan konsep tukar baterai atau swap baterai. Jadi pembelian motor listrik bisa lebih murah karena tanpa baterai, mereka cukup bayar sewa saja," ucap Budi.

Strategi lain yang ikut diupayakan adalah mendorong masyarakat mengkonversi kendaraan konvensional menjadi listrik. Budi menegaskan bila cara ini bisa menjadi alternatif mempercepat program elektrifikasi kendaraan bermotor nasional.

Apalagi secara regulasinya juga sudah dibuat dan diterbitkan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

"Kami juga telah beberapa kali rapat dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) baterai untuk motor listrik itu dimensinya sama, saat ini masih dalam proses, nantinya ini akan memudahkan masyarakat pengguna motor listrik," ujar Budi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jurus Kemenhub Dorong Pengunaan Kendaraan Listrik", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2021/11/14/143100715/jurus-kemenhub-dorong-pengunaan-kendaraan-listrik?page=all#page2.


Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm