Petugas kepolisian dari Polres Pangkalpinang ketika memberhentikan sejumlah pengendara kendaraan bermotor di ruas jalan Ahmad Yani, Pangkalpinang, Sabtu (14/11/2021) malam. Mereka diberhentikan untuk diperiksa sertifikat vaksin Covid-19.
Petugas kepolisian dari Polres Pangkalpinang ketika memberhentikan sejumlah pengendara kendaraan bermotor di ruas jalan Ahmad Yani, Pangkalpinang, Sabtu (14/11/2021) malam. Mereka diberhentikan untuk diperiksa sertifikat vaksin Covid-19. ( Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Mulai Besok, Operasi Zebra Dimulai Disandingkan dengan Vaksinasi, Sanksi Tilang Vaksin Akan Diterapkan

14 November 2021 17:55 WIB

SONORABANGKA.ID - Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung bakal menggelar kegiatan Operasi Zebra Menumbing 2021.

Kegiatan tersebut akan dilakukan selama dua pekan lamanya terhitung mulai, Senin 15 November hingga 28 November nanti.

Wakapolres Pangkalpinang, Kompol Teguh Setiawan menyebutkan, selain pelanggaran kasat mata yang menjadi sasaran prioritas penindakan petugas kepolisian saat berjaga, seperti tidak memakai helm, tidak memasang sabuk pengaman, bermain ponsel saat berkendara, penggunaan strobo rotator tidak sesuai aturan.

Lalu aktivitas balap liar, pelanggaran batas kecepatan, berkendara melawan arus, melanggar marka jalan, dan kelebihan dimensi bagi kendaraan angkutan barang. Operasi ini akan disandingkan dengan pelaksanaan vaksin Covid-19.

Bila nanti ada pengendara belum divaksin Covid-19 maka akan diarahkan untuk suntik vaksin di setiap posko yang telah disediakan pihak kepolisian.

“Operasi Zebra tentu akan kita sandingkan dengan vaksin Covid-19 bagi para pengendara,” ucap Teguh kepada Bangkapos.com, Minggu (14/11/2021).

Teguh menuturkan, dalam operasi kali ini kepolisian tetap mengedepankan pola preemtif, preventif, dan penindakan. Dimana dalam razia itu juga masih dititik beratkan kepada protokol kesehatan selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

“Sehingga Operasi Zebra Menumbing 2021 dapat juga melakukan upaya percepatan vaksinasi Covid-19 di Kota Pangkalpinang yang sudah mencapai 78,30 persen,”  jelas Teguh.

Sementara itu terpisah, Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, Ajun Komisaris Polisi Toni Susanto berkata dalam operasi kali ini pihaknya tak menutup kemungkinan akan turut membantu percepatan vaksinasi Covid-19.

Di mana pengendara kendaraan bermotor baik roda dua, empat ataupun lebih yang kedapatan melanggar akan diberikan sanksi tilang vaksin atau tilang diganti dengan suntikan vaksin Korona apabila pengendara tersebut belum melakukan vaksinasi Covid-19.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Besok Operasi Zebra Dimulai Disandingkan dengan Vaksinasi, Sanksi Tilang Vaksin Bakal Diterapkan, https://bangka.tribunnews.com/2021/11/14/besok-operasi-zebra-dimulai-disandingkan-dengan-vaksinasi-sanksi-tilang-vaksin-bakal-diterapkan.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm