Sebagai informasi, kini Kiki dan Rosita yang sudah mencabut kuasa dari tim Susanti Agustina—termasuk Aulia Taswin—telah memberikan kuasa kepada pengacara Andar Situmorang.
Kiki yang merupakan keponakan Nia Daniaty, sedangkan Rosita adalah guru les anak dari pernikahan Nia Daniaty dengan Farhat Abbas, Muhammad Angga Hadi Farhat.
"Rosita bukan hanya guru les anaknya Ibu Nia, tapi juga guru les calon CPNS. Dia menceburkan diri masuk ke dalam sistem pendaftaran CPNS, dibuatlah pura-pura adanya les CPNS, pelatihan," ucap Aulia soal peran Rosita.
"Dia (Kiki) yang mencetak SK pengangkatan , nota dinas, seolah-olah ada di situ. Ternyata terbongkar dari saksi-saksi lain. Waktu sama kita enggak mengaku," ujar Aulia melanjutkan.
Aulia tidak mengetahui peran dua tersangka lain, yaitu Sidiq Nirmolo dab Ekky Saputra, karena keduanya dari pihak pelapor kasus ini, Karnu dan Agustin.
Tidak tenang
Suami Olivia Nathania yang merupakan terlapor dalam kasus ini, Rafly Noviyanto Tilaar, buka suara status hukum istrinya. Dia sedih lantaran istrinya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Kamis (11/11/2021).
"Ya perasaan sedih, ditambah orangtua juga lagi sakit. Jadi bisa dibilang, hati saya enggak tenang karena kebetulan posisi saya lagi pulang, (habis) jenguk orangtua,"kata Rafly saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penangguhan Penahanan Olivia Nathania Ditolak dan Kesedihan Suami", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/11/18/071718266/penangguhan-penahanan-olivia-nathania-ditolak-dan-kesedihan-suami?page=2.