SONORABANGKA.ID - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Babel, Elfiyena belum bisa memastikan tepatnya waktu bantuan subsidi upah (BSU) Rp1 Juta masuk ke rekening pekerja di Bangka Belitung.
BSU hanya diberikan kepada pekerja atau butuh penerima upah yang mempunyai gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Pencairan bakal disalurkan ke rekening penerima BSU melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
"BSU ini sedang proses pendataan, data sudah ada di BPJS Ketenagakerjaan, dan akan diverifikasi. Kalau cairnya nunggu uang telah ditransfer kementerian ke Bank Himbara, sekarang harapan kita kesiapaan peserta untuk dapat menyampaikan data agar dapat diverifikasi," ucap Elfiyena, Minggu (28/11/2021).
Dia berharap bantuan subsidi upah ini bisa bermanfaat bagi pekerja di tengah pandemi Covid-19.
"Kita harap pekerja dapat menpergunakan uang tersebut dengan sebaik-baiknya, bisa buka usaha agar uang berkembang, jangan sampai terlalu konsumtif, atau kalau untuk kebutuhan lebih baik," ucapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Agus Theodorus Parulian Marpaung menyebutkan pengumpulan data nomor rekening dari perusahaan paling lama tanggal 30 November 2021.
"Saat ini masih proses pengumpulan nomor rekening, untuk yang perluasan penerima manfaat sesuai Permenaker Nomor 21. Mungkin yang sudah terima adalah penerima manfaat BSU batch 1 atau sebelum Permenaker Nomor 21 ini keluar," ucapnya.
Sebelumnya, Agus juga mengatakan tak semua peserta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan BSU.
Pasalnya, dari seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan di Babel hanya 20 persen saja yang mendapatkan BSU dengan jumlah kurang lebih ada 20 ribuan peserta.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Subsidi Upah di Babel Masih Proses Pendataan, Tidak Semua Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Dapat, https://bangka.tribunnews.com/2021/11/28/subsidi-upah-di-babel-masih-proses-pendataan-tidak-semua-peserta-bpjs-ketenagakerjaan-yang-dapat.