Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi, Bangka Belitung bertempat di ruang Pasir Padi, kantor gubernur, pada Rabu (1/12/2021)
Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi, Bangka Belitung bertempat di ruang Pasir Padi, kantor gubernur, pada Rabu (1/12/2021) ( Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sebanyak 113 CPNS Formasi 2019 Pemprov Bangka Belitung Dilantik Menjadi PNS, Ini Harapan Gubernur

1 Desember 2021 14:42 WIB

Menurutnya,  untuk penerimaan PNS juga akan dibatasi oleh pemerintah pada mulai depan. Sehingga Pemprov Babel akan melakukan pemaksimalan dengan pegawai yang ada.

"Karena jumlah pegawai itu harus sesuai dengan peta jabatan, kita harus menyesuaikan dengan persentase, sesuai jumlah penduduk, kemampuan daerah  luas wilayah dan anggaranya," ucapnya.

Ia mengatakan untuk jumlah ASN Pemprov Bangka Belitung saat ini berjumlah 5.390 orang, jumlah tersebut dikatakan masih kurang untuk kebutuhan di Pemprov Bangka Belitung

"Kalau perkiraan 10 ribuan hitungan kasarnya, tetapi tergantung dari kempaauan daerah apalagi ada rencana pemerintah akan menggunakan teknologi (jasa robot-red) untuk pekerjaan lebih efesien. Sehingga perlu memaksimalkan yang ada, karena tahun depan tidak ada pengadaan PNS hanya PPPK," tambah Susanti

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul 113 CPNS Formasi 2019 Pemprov Bangka Belitung Dilantik Menjadi PNS, Ini Pesan Gubernur, https://bangka.tribunnews.com/2021/12/01/113-cpns-formasi-2019-pemprov-bangka-belitung-dilantik-menjadi-pns-ini-pesan-gubernur.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm