Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi, Bangka Belitung bertempat di ruang Pasir Padi, kantor gubernur, pada Rabu (1/12/2021)
Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi, Bangka Belitung bertempat di ruang Pasir Padi, kantor gubernur, pada Rabu (1/12/2021) ( Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sebanyak 113 CPNS Formasi 2019 Pemprov Bangka Belitung Dilantik Menjadi PNS, Ini Harapan Gubernur

1 Desember 2021 14:42 WIB

SONORABANGKA.IDGubernur Bangka BelitungErzaldi Rosman, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi, Bangka Belitung bertempat di ruang Pasir Padi, kantor gubernur, pada Rabu (1/12/2021).

Ada sebanyak 113 CPNS formasi tahun 2019 dilantik menjadi PNS.

Gubernur Bangka BelitungErzaldi Rosman, mengharapkan agar CPNgubernur babeS yang telah dilantik menjadi PNS dapat bekerja dengan sebaik mungkin.

"Saya sudah memberikan pengarahan agar mereka siap melakukan pekerjaan dan kita berharap dapat bekerja dengan baik memberikan pelayanan baik ke masyarakat," kata Erzaldi kepada Bangkapos.com, Rabu (1/12/2021) di kantor gubernur.

Ia mengharapkan PNS yang sudah dilantik tidak terkontaminasi dengan prilaku kurang baik di lingkungan tempat kerjanya.

"Jangan terkotaminasi dengan kebiasan yang kebetulan di lingkungan kerja dan dorong merubah, untuk kurang baik menjadi lebih baik," ucapnya.

Erzaldi menyebutkan, Pemprov Bangka Belitung juga melakukan sistem merit, berdasarkan disiplin ilmu, sehingga sistem manajemen kepegawaian yang menekankan pertimbangan dasar kompetensi bagi calon untuk diangkat, ditempatkan, dipromosi dan dipensiunkan sesuai Undang-undang yang berlaku.

"Selanjutnya kami memberikan pengarahan bahwa Provinsi Babel ini Insyaallah akan menerapkan sistem merit, di mana sistem kepegawaian di atur sesui sistem. Ini memberikan kineja dengan profesionalisme dalam bekarja dapat memberikan nilai bagi diri mereka sendiri, karena setiap kerjaan terlapor," tambahnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Belitung, Susanti, menyebutkan, CPNS yang dilantik ini merupakan penerimaan formasi 2019 lalu.

"Formasi yang dilantik 2019 ini sesuai dengan peta jabatan. Kita masih kekurangan PNS, saat ini juga kita masih melakukan dalam rapat, salah satunya memetakan dengan biro organisasi dan kabupaten/kota terkait penyetaraan jabatan," ujar Susanti.

Menurutnya,  untuk penerimaan PNS juga akan dibatasi oleh pemerintah pada mulai depan. Sehingga Pemprov Babel akan melakukan pemaksimalan dengan pegawai yang ada.

"Karena jumlah pegawai itu harus sesuai dengan peta jabatan, kita harus menyesuaikan dengan persentase, sesuai jumlah penduduk, kemampuan daerah  luas wilayah dan anggaranya," ucapnya.

Ia mengatakan untuk jumlah ASN Pemprov Bangka Belitung saat ini berjumlah 5.390 orang, jumlah tersebut dikatakan masih kurang untuk kebutuhan di Pemprov Bangka Belitung

"Kalau perkiraan 10 ribuan hitungan kasarnya, tetapi tergantung dari kempaauan daerah apalagi ada rencana pemerintah akan menggunakan teknologi (jasa robot-red) untuk pekerjaan lebih efesien. Sehingga perlu memaksimalkan yang ada, karena tahun depan tidak ada pengadaan PNS hanya PPPK," tambah Susanti

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul 113 CPNS Formasi 2019 Pemprov Bangka Belitung Dilantik Menjadi PNS, Ini Pesan Gubernur, https://bangka.tribunnews.com/2021/12/01/113-cpns-formasi-2019-pemprov-bangka-belitung-dilantik-menjadi-pns-ini-pesan-gubernur.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm