SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengadakan rapat koordinasi bersama Forkopimda untuk mengantisipasi potensi lonjakan Covid-19 pada perayaan natal dan tahun baru 2022, di ruang rapat kantor Walikota Pangkalpinang, Rabu (1/12/21).
Molen mengatakan sesuai intruksi Kemendagri, dalam menghadapi Covid-19 pada perayaan natal dan tahun baru, pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, akan diberlakukan kembali PPKM level 3.
"Kita tidak boleh melakukan keramaian-keramaian atau perkumpulan disaat natal dan tahun baru. Bagi yang merayakan natal silahkan, tapi dalam protokol kesehatan Covid-19 dan untuk tahun barunya cukup dirayakan di rumah saja," kata Molen.
Dia menuturkan, adanya varian baru Covid-19 yang terdeteksi sangat berbahaya sehingga dianjurkan tetap berada di rumah saja.
“Jadi PPKM level 3 ini menggunakan masker dan vaksin wajib dilaksanakan. PPKM Level 3 dimulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.