SONORABANGKA.ID - Pemerintah terus berupaya menekan laju penyebaran Covid-19, yang salah satunya adalah melaui program vaksinasi.
Oleh karenanya, sejumlah kebijakan haris diterapkan oleh Pemerintahan Daerah guna memberikan jaminan kesehatan yang dinilai mampu meningkatkan kekebalan tubuh di tengah pandemi.
Sebagai bentuk komitmen pada program vaksinasi ini, maka harus ada peran aktif dari seluruh jajaran untuk meyukseskan kegiatan vaksinasi.
Terutama bagi pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, yang diharuskan mengikuti program Pemerintah Pusat untuk berpartisipasi dalam vaksinasi yang dilakukan.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Bangka, Syahbudin seperti dikutip dari bangka.go.id, usai membuka sosialisasi Satgas Saber Pungli, di Kantor Camat Sungailiat, Rabu (08/12/21).
"Semua pegawai termasuk honorer harus melakukan vaksinasi. Kepada pegawai kontrak yang enggan akan kita berikan sanksi dengan tidak memperpanjang kontrak," tegas Syahbudin.
Ia menambahkan, akan dilakukan penundaan pembayaran TPP bagi PNS yang enggan mengikuti instruksi melakukan vaksinasi.
Menurut Syahbudin, hal ini merupakan bentuk kepedulian Pemda dalam memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi pegawai serta seluruh warganya.
"Saya sudah katakan vaksin itu sudah harus kita lakukan. Apa yg diperintahkan Pemerintah Pusat maka Pemerintah Daerah harus menjalankan," imbuhnya.