Ia menuturkan, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi karena antrean BBM pihaknya telah melakukan pengamanan dan monitoring di seluruh SPBU yang ada di Kota Pangkalpinang.
Bahkan kepolisian sudah menerjunkan anggota untuk memantau ketersediaan BBM yang ada di setiap SPBU sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban selama masyarakat mengisi dan mengantri untuk mendapatkan BBM.
“Sejak kemarin dibantu Polsek jajaran di Polres Pangkalpinang telah membantu mengatur lalu lintas dan menertibkan antrean agar tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar SPBU,” ujarnya.
Di sisi lain, kepolisian juga turut mengawasi pendistribusian BBM kepada masyarakat. Karena ditakutkan ada oknum pengerit yang memanfaatkan situasi ini untuk meraup keuntungan dengan membeli BBM menggunakan jeriken ataupun tangki kendaraan yang sudah dimodifikasi.
“Kita akan memberikan sanksi kepada masyarakat apabila dengan sengaja menimbun BBM di tengah kondisi dan cuaca seperti ini,”ucap perwira melati dua ini.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kapolres Pastikan Penimbun BBM Ditindak Tegas, https://bangka.tribunnews.com/2021/12/12/kapolres-pastikan-penimbun-bbm-ditindak-tegas.